Baru Nikah Lima Hari, Suami Bunuh Istri di Lampung Timur
Selasa, 22 Januari 2019 | 9:57 am |
341 Views |
Loading...
Anggota Polisi dan TNI saat mengamankan lokasi kejadian. (Foto : Istimewa)
Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka sayatan di lehernya. Peristiwa ini membuat masyarakat sekitar geger.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Sandi Galih Putra seperti dikutip dari saibumi.com membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihak Polsek Sekampungudik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di lapangan.
“Iya benar, anggota masih di lokasi kejadian,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sekampungudik Iptu Sudarli menyatakan bahwa anggotanya telah menangkap pelaku kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Polisi menangkap Junaidi (32), suami korban warga Desa Mengandungsari Kecamatan Sekampungudik sekitar 15 menit pasca isterinya ditemukan di kamar.
“Pelakunya sudah kami amankan. Kami masih memeriksa pelakunya,” ungkapnya.
Menurut informasi yang diperoleh Saibumi. com, sepasang suami isteri itu baru menikah lima hari yang lalu. Belum diketahui penyebab Junaidi sampai nekat membunuh isterinya sendiri.
Kondisi saat ini jenasah korban dibawa ke RSUD Sukadana.
Sumber Berita: https://www.saibumi.com/artikel-91381-baru-nikah-lima-hari-suami-bunuh-istri-di-lampung-timur.html#ixzz5dITvSTWn
Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial No Derivatives