MARABAHAN, SUARAKALTIM.com – Menanggapi video mesum yang menjadi viral di facebook dan di media sosial lainnya yang dilakukan salah seorang siswa dengan merekam sendiri perbuatan aibnya itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Bakumpai, Agustina Iriani langsung menindak tegas perbuatan anak didiknya yang berinisial RZ itu.
Selain menindak tegas dengan mengeluarkan surat pindah sekolah kepada RZ karena dinilai telah mempermalukan nama baik sekolah, Agustina Iriani pun sangat menyayangkan kejadian tak mengenakkan itu dialami sekolah yang dipimpinnya.
Kepada koranbanjar.net, Agustina Iriani menceritakan, setelah siswanya dipanggil oleh pihak kepolisian dari Polsek Bakumpai beberapa hari yang lalu dalam rangka penyelidikan kasus penyebaran video mesum tersebut, pihak sekolah SMAN 1 Bakumpai yang berada di Kelurahan Lepasan Kecamatan Bakumpai Kabupaten Barito Kuala (Batola), langsung mengeluarkan sanksi tegas kepada RZ.
“RZ sudah kami pindahkan karena dia telah melanggar aturan sekolah dengan mencemarkan nama baik sekolah. Sanksi tegas kami hanya bisa memindahkan siswa yang bermasalah, kami tidak boleh memberhentikan siswa yang bersangkutan. Selanjutnya terserah pihak keluarga RZ saja lagi mau pindah sekolah kemana,” ungkapnya, Selasa siang (13/3).
Lebih dari itu, Kepsek yang akrab disapa Agus ini juga sangat menyayangkan perbuatan melanggar aturan sekolah itu dilakukan oleh RZ yang dikenalnya sangat berperilaku baik dan pendiam di sekolah.
“Saya sangat menyayangkan RZ berbuat hal seperti itu dengan pacarnya sendiri yang merupakan siswi SMPN 2 Bakumpai. Padahal saya sangat mengenal persis RZ. Ia pendiam dan tidak pernah membuat masalah di sekolah. Bahkan pacaran di lingkungan sekolah pun tidak pernah,” sesalnya.
Meski perbuatan mesum itu dilakukan di luar sekolah dan tidak memakai atribut sekolah, namun karena perbuatannya direkamnya sendiri dan telah tersebar ke orang banyak, menurut Agus, tetap saja efek buruknya akan kembali ke sekolah.
Padahal, dibeberkan Agus, pihaknya di sekolah selalu mengingatkan kepada siswa-siswinya agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan sekolah bahkan perbuatan melanggar yang undang-undang.
“Sebelum dan sesudah kejadian viralnya video mesum yang dilakukan oleh RZ dengan pacarnya sendiri dan direkamnya sendiri itu kami sudah beberapa kali mengingatkan kepada seluruh siswa agar tidak berbuat hal-hal yang melanggar aturan sekolah ataupun melanggar undang-undang,” bebernya.
Sementara Kepala Sekolah SMPN 2 Marabahan, Abdul Hadi, melalui Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Marabahan, Ernawati, mengatakan, MH yang merupakan lawan main RZ di video tersebut sudah mengundurkan diri dari sekolah.
“Sudah dalam beberapa hari ini setelah video itu tersebar, MH tidak masuk sekolah lagi. Lalu saya lihat kemarin orang tua MH menemui pak kepsek degan guru BP. Saya dengar informasinya, pertemuan antara kepsek dengan keluarga MH kemarin membicarakan tentang MH yang mengundurkan diri dari sekolah. Jadi sebelum pihak sekolah mengambil tindakan tegas, MH sendiri sudah mengundurkan diri dari sekolah,” jelas Ernawati.
Sedangkan salah seorang teman MH yang dijadikan saksi oleh pihak kepolisian Polsek Barambai terkait penyebaran video tersebut menerangkan kepada koranbanjar.net, ia menonton video tersebut dari akun facebook salah seorang temannya.
“Saya menontonnya di akun facebook milik teman saya. Saya juga tidak tahu kenapa saya ikut dijadikan saksi dalam kasus ini. yang punya video sudah banyak. Sedangkan penyebar pertama videonya saya tidak mengetahuinya sama sekali,” bebernya.
Kanit Reskrim Polsek Bakumpai, Bripka Ari, menjelaskan, kasus penyebaran video mesum tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan sekarang sudah mulai ditangani pihak Polres Batola. Karena sekarang masih dalam proses penyelidikan, jadi berkaitan dengan penanganan kasus serta siapa oknum penyebar pertamanya video itu belum bisa saya kasih tahu,” ujarnya di sela waktu meminta keterangan dari para saksi.
Seperti diberitakan koranbanjar.net sebelumnya, pelaku video mesum yang menjadi viral itu dilakukan oleh sepasang kekasih dari siswa kelas 2 SMAN 1 Bakumpai dan siswi kelas 3 SMPN 2 Bakumpai. Keduanya berasal dari warga Kelurahan Lepasan Kecamatan Bakumpai Kabupaten Batola.
Sepasang pelaku mesum yaitu RZ dan MH itu merekam sendiri perbuatan mesumnya di tempat terbuka melalui HP dengan durasi video 2 menit 25 detik.
BACA JUA : Geger! Beredar Video Mesum Siswa SMA dan SMP di Marabahan
sk-001/koranbanjar.net