MUARADUA, www.suarakaltim.com — Warga Desa Kemu Dusun I Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan dihebohkan dengan tindakan kejam yang dilakukan oleh Edian Saputra (23) terhadap Marlina (40) yang merupakan ibu kandungnya sendiri Senin (25/2) sekitar pukul 09.00 pagi.
Pembunuhan tersebut dilakukan pelaku di rumahnya ketika ibunya sedang mencuci pakaian.
Informasinya aksi pembunuhan tersebut berawal ketika korban Marlina sedang mencuci baju di kamar mandi.
Ketika sedang mencuci baju anaknya, Edian tiba-tiba datang dengan membawa kayu balok berukuran 6×8 dengan panjang 60 Centimeter (Cm) dan langsung memukul kepala bagian belakang ibunya berkali-kali hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Dugaan sementara korban dipukul menggunakan benda tumpul berupa balok sebanyak 10 kali hingga meninggal dunia,” ungkap Kapolres OKU Selatan didampingi Kasat Reskrim melalui Kapolsek Pulau Beringin, IPTU Herry Herry Sulistio SE ketika dikonfirmasi.
Menurut Herry, setelah memukul ibunya hingga meninggal dunia, korban kemudian diamankan oleh warga sekitar yang langsung mengikatnya dan membawanya ke balai desa sembari menunggu pihak kepolisian.
“Setelah mendapatkan informasi adanya pembunuhan tersebut Kapolsek dan Kanit Res beserta anggota Polsek langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka,” jelas Kapolsek.
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari sejumlah warga pelaku memang diduga menderita gangguan jiwa.
Namun hal itu hanya dugaan karena untuk memastikannya terlebih dahulu harus diperiksa kejiwaan pelaku apakah benar mengalami gangguan jiwa atau tidak.
“Yang bisa menentukan pelaku gangguan jiwa atau tidak hanya dokter ahli jiwa (Psikiater). Sementara kita hanya dugaan saja. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.SRIPOKU.COM