Politikus PKS Fahri Hamzah. (KABAR.NEWS)
MAKASSAR, WWW.SUARAKALTIM.COM – Politikus PKS Fahri Hamzah siap membagikan uang ganti rugi Rp 30 miliar, yang harus dibayar PKS kepadanya, dari putusan kasasi yang memenangkannya dirinya. Uang tersebut untuk memperbaiki partai.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa pemecatan Fahri Hamzah oleh PKS tidak sah.
“Pokoknya begitu dana ada, saya akan kumpulkan teman-teman kader bahwa ini kita pakai untuk memperbaiki partai,” kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Jumat 1 Februari 2019, yang dilansir dari Viva.co.id.
Ia menceritakan, semula ia menuntut Rp500 miliar. Sehingga harapannya tiap kabupaten kota mendapatkan Rp1 miliar untuk perbaikan.
“Tapi karena pengadilan sahkan cuma Rp 30 miliar, paling 1 provinsi Rp1 miliar saya sumbangkanlah, 30 provinsi. Sisanya nanti kita cari lagi, yang penting ini dalam rangka mengembalikan semangat kader meski kader sudah banyak yang keluar dan bikin ormas,” katanya menambahkan.
Ia mengatakan, proses hukum untuk penyitaan terus berjalan. Dari sisi politik, ia ingin elite politik PKS yang berkuasa dibubarkan.
“Proses hukum jalan terus sita menyita tagih menagih. Tapi proses politiknya saya ingin orang-orang bermasalah di partai itu disingkirkan.” katanya.