Janji Bela, PA 212 Geram Buchari Muslim Ditangkap Tanpa Dipanggil

 
Kapitra Ampera (Kanan) dan Ahmad Buchari Muslim (kiri). [Kapitra Ampera]

Slamet mengatakan bahwa PA 212 akan membela Achmad termasuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

 

JAKARTA, suarakaltim.com – Persaudaraan Alumni atau PA 212 memastikan untuk memberikan pengawalan terhadap Achmad Buchari Muslim, pendiri PA 212 yang ditangkap Polda Metro Jaya karena dugaan melakukan penipuan dan penggelapan dana jemaah haji. PA 212 juga dengan tegas akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan yang bersangkutan.

Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif menjelaskan kalau Achmad terbelit kasus pribadi terkait perselisihan bisnis travel dan utang piutang. Slamet menyebutkan kalau kasus lama itu seharusnya masuk kasus perdata. Dirinya tidak memahami jika akhirnya malah masuk kepada kasus pidana.

BACA : Media Asing: Jokowi, Obama Indonesia yang Gagal Penuhi Ekspektasi

“Entah kenapa dapat beralih menjadikannya kasus pidana, lalu langsung digrebek dan ditahan, tanpa proses pemanggilan dan pemeriksaan sebagamana mestinya,” kata Slamet melalui keterangan persnya, Jumat (5/4/2019).

Slamet menduga pengubahan dari perdata menjadi pidana lantaran ada kaitannya dengan status Achmad yang kini terdaftar sebagai caleg dari PAN dan juga selaku pendiri PA 212 — organisasi eks demonstran anti-Ahok saat Pilkada DKI Jakarta 2017.

Karena itu, PA 212 akan pasang badan untuk memonitoring jalannya penanganan kasus yang tengah menimpa Achmad tersebut. Slamet mengatakan bahwa PA 212 akan membela Achmad termasuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

BACA : Sandi: Mau Harga listrik Turun dan Kerja? Tusuk Prabowo – Sandi

“Kami melalui para pengacara terhadap penahanan yang bersangkutan, akan mengambil langkah hukum, diantaranya sesegera mungkin akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Ahmad Buchari Muslim, seorang ustaz, dibekuk Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana jemaah haji.

Belakangan diketahui, Buchari adalah Caleg PAN di Pemilu 2019 dan merupakan pendiri PA 212—organisasi eks demonstran anti-Ahok saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Hal tersebut diungkapkan Caleg PDIP Kapitra Ampera. Ia mengonfirmasi Ustaz Buchari adalah rekannya yang ditangkap polisi.

“Dia sudah diperiksa. Dia pendiri PA 212. Caleg dari PAN buat DPR RI juga. Saya kenal karena pernah sama-sama di GNPF,” kata Kapitra, Jumat (5/4/2019). 

Baca Selengkapnya “Janji Bela, PA 212 Geram Buchari Muslim Ditangkap Tanpa Dipanggil”