SIAK, www.suarakaltim.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Siak, Lukman, menyesalkan perbuatan yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 12 Buana Makmur, Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, yang diduga mencabuli belasan muridnya.
“Kita sangat menyesalkan perbuatan yang memalukan dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah itu,” kata Lukman, Rabu (27/2/19).
Lukman mengatakan, pihaknya sedang menanti proses hukum yang berjalan dari pihak penegak hukum.
“Saya merasa kecewa dengan kabar ini, dia seharusnya menjadi contoh teladan bagi muridnya, tetapi malai dia pula yang membuat kasus. Itu yang membuat saya kecewa berat,” kata Lukman yang saat dihubungi mengaku sedang di Mapolres Siak.
Apakah pihak Dinas akan menyiapkan bantuan hukum kepada oknum kepsek itu, Lukman mengaku masih mempertimbangkan dan melihat perkembangan kasusnya.
“Kita masih melihat proses kasus ini dulu, meskipun di dalam organisasi PGRI memang ada bantuan proses hukum untuk anggota yang bermasalah. Namun, kita belum putuskan, kita masih melihat perkembangan dulu,” cakap Lukman.
Sementara itu, terkait sanksi Aparatur Negeri Sipil (SDN) yang akan dijatuhi ke oknum Kepsek itu, Lukman mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Siak.
“Kita sudah koordinasi tadi,” kata Lukman.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah SDN 12 Buana Makmur diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa muridnya di kolam renang yang ada di salah satu desa di Kecamatan Dayun.cakaplah.com
BACA PULA
Oknum Guru Olah Raga di Malang Cabuli Puluhan Siswi SD Saat Ganti Baju
Oknum Guru SD di Kuaro Cabuli Siswinya, Pengakuannya Ada 5 Siswi
Guru Agama di Kota Bangun Cabuli 9 Siswi SD Sambil Nonton Film Porno
Di Lampung, Penyandang Disabilitas Dicabuli Ayah-Kakak-Adik Kandung Ratusan Kali