JAKARTA, www.suarakaltim.com – Ustadz Abu Bakar Baasyir (ABB) dikabarkan akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor, dalam waktu dekat. Kabar tersebut sudah tersiar beberapa waktu terakhir ini.
Mengenai kabar tersebut, Mahendradatta, salah satu pengacara ABB dari Tim Pengacara Muslim (TPM) mengungkapkan, bahwa saat ini ABB masih ditahan di lapas, dan pembebasan baru rencana.
“Menurut Undang-undang pemasyarakatan, pembebasan ini biasa bukan suatu yang luar biasa apalagi berbau politik. Jangan ditarik ke wilayah politik. Ini sesuatu berdasarkan hukum. Ada dasar hukumnya membebaskan ABB segera, sekarang belum bebas, masih rencana,” ujar Mahendradatta di kantornya, The Law Office of Mahendradatta, Jakarta Selatan, Sabtu (19/01/2019).
Mahendra juga mengungkapkan bahwa kabar tersebut belum secara jelas disampaikan kepada pengacaranya, dan ia sendiri belum tahu bagaimana mekanismenya. Hanya saja, soal pembebasan ABB, TPM sudah mengetahui ada beberapa kemungkinan hukum yang diterapkan.
“Perkara rencana pelepasan ABB adalah masalah hukum yang biasa saja, yang sudah seharusnya diperolehnya jika tidak ingin disebut diskriminasi hukum. Jadi biasa saja,” ujarnya,
Koordinator TPM ini juga beberapa kali menegaskan bahwa rencana pembebasan ABB adalah hal yang biasa, karena memang sudah waktunya. Dia menolak stigma yang mengkaitkan bahwa pembebasan ABB menunjukkan bahwa Pemerintah memihak ulama.
“Kalau digemborkan bahwa pelepasan ABB ini sebagai kecintaan terhadap ulama, sebaliknya, kami akan mengatakan pelepasan Robert (terpidana kasus Bank Century) sebagai kecintaan terhadap koruptor. Jadi tidak perlu segitunya. Memang ini tahun politik, tapi jangan semuanya dipolitisir,” tukasnya. sk-011/Muhammad Jundii/kiblat.net