JAKARTA, SUARAKALTIM.com – Keberpihakan Polri RI kembali diuji. Ketua Umum Front Pembela Islam, KH. Shobri Lubis mendatangi kantor Bareskrim Polri hari ini, Selasa (10/04/2018) untuk melaporkan Ade Armando. Dosen di salah-satu fakultas di Universitas Indonesia kembali dipolisikan atas postingannya di Facebook.
Dalam postingannya, Ade Armando dinilai telah mengolok-ngolok FPI dengan ujaran kebencian. Di salah-satu statusnya, Ade mengatakan, “Polri harus membuktikan pada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka.”
Menurut KH. Shobri Lubis, Ade Armando acap kali melontarkan ujaran kebencian baik itu terhadap agama maupun ormas Islam. Bahkan setelah ditetapkan sebagai tersangka pun, Ade Armando dapat bebas.
“Ini sudah terlalu sering. Ade Armando ini gak kena terus nih, udah jadi tersangka masih gak ditangkap juga,” katanya di Bareskrim Mabes Polri.
Shobri menjelaskan, pelaporan kali ini adalah sebagai upaya untuk mencegah aksi main hakim sendiri. Dia juga berharap agar kepolisian segera merespon, memeriksa dan menghukum Ade Armando.
“Karena orang ini sedari dulu kerjaannya menghina Ormas islam, menghina agama. Ini maunya apa,” ujar Shobri.
“Kita sebagai warga negara yang baik dan sebagai Front Pembela Islam ingin memberikan pandangan dan arahan kepada anggota kami supaya tidak main hakim sendiri dalam hal seperti ini. Tapi harus kita lakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya
sk-006/kiblat.net