JAKARTA, www.suarakaltim.com – Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kyai Cholil Nafis menanggapi menilai bahwa kata “kafir” tidak perlu dipermasalahkan. Menurutnya, tidak baik jika takut menyebut “kafir” kepada orang tidak yang beriman kepada Allah Ta’ala.
“Sama-sama tidak baik, jika takut menyebut orang yang tak beriman kepada Allah dengan nama kafir, demikian juga orang yang terlalu berani menyebut kafir kepada setiap orang yang tak sependapat dengan pahamnya,” katanya dalam twitter pribadinya @cholilnafis pada Jumat (01/02/2019)
“Katakan kafir kepada yang tak beriman tanpa harus mengacam dan mendiskriminasinya dalam bernegara,” sambungnya.
Ia juga memaparkan bahwa ada 525 kata kafir dalam Al-Qur’an. Kata “kafir” dalam Al-Quran, kata dia, memiliki beberapa makna. Pertama, orang yang enggan mengakui keesaan Allah, risalah Rasul-Nya dan hari Kemudian. Dan yang kedua adalah orang yang enggan bersyukur.
“Ketiga, orang yang menutupi dirinya dan orang lain dari jalan Allah. Keempat, beriman tetapi tidak mengerjakan tuntunan Islam. Lima, menjadikan agama sebagai permainan,” tuturnya.
Cuitan Kyai Cholil pun mendapat sorotan dari banyak netizen, salah satunya akun @BoyKandah. Akun tersebut menuliskan bahwa jika tidak setuju dengan sebutan “kafir”, maka ia menantang agar mencari kata lain dalam bahasa Indonesia.
“Kalau ga mau disebut kafir..silahkan ahli tata bahsa bikin padan kata kafir dalam bhsa indonesia..yang original indonesia loo yaa..jgn non muslim..itu jg serapan,” tulisnya.kiblat.net
BERITA LAINNYA :
- Umat Islam Maluku Utara Kecam Festival Kebhinekaan Bawa Misi Agama
- Tokoh Muhammadiyah Ini Minta Said Aqil Minta Maaf Soal Ucapannya “Harus dari NU”
- Prabowo: Kami banyak kesamaan dengan Muhammadiyah
- Muhammadiyah berikan enam poin masukan bagi Prabowo-Sandiaga
- Gus Irfan Sayangkan Ucapan Maruf Amin Terhadap Ahmad Dhani