Prostitusi berbasis online yang diungkap Polresta Depok di apartemen Margonda Residence sudah menjadi rahasia umum bagi para penghuni di apartemen tersebut. Menurut warga, praktik prostitusi di apartemen tersebut dilakukan oleh penyewa.
www.suarakaltim.com– mendatangi apartemen tersebut, Jumat, 24 Agustus 2018. salah seorang penghuni Margonda Residence 2, Triana (35) menjelaskan, prostitusi di Margonda Residence memang sudah menjadi rahasia umum.
“Saya sudah tahu sih kalau di Mares (Margonda Residence) emang ada kegiatan seperti itu. Tapi, dulu itu jarang ada razia, razia itu paling menjelang hari-hari libur besar. Sekarang ini malah sering ya, saya lihat di berita kemarin ada yang ditangkep, umurnya masih belasan,” ujar Triana Jumat, 24 Agustus 2018.
Triana yang bekerja di salah satu perusahaan ritel terkemuka di Jakarta menambahkan, dirinya belum bisa memastikan apakah prostitusi berbasis online di Margonda Residence sebagian besar dilakukan oleh kalangan remaja atau ABG.
Namun menurut Triana, dirinya kerap mendapati pasangan yang dari sisi penampilan terpaut usia yang jauh. Triana juga sempat menyangka jika pasangan tersebut merupakan satu keluarga.
“Cuma, pernah saya beberapa kali ketemu sama 3 orang, 2 orang cewek-cowok masih muka-muka lulusan SMA, 1 orang lagi cowok umur 45-an. Saya juga kan engga bisa mastiin mereka itu mau ke arah situ (prostitusi),” ujar Triana.
Kecurigaan Triana terhadap ketiga orang tersebut terbukti saat dirinya memerhatikan gaya berbicara ketiganya saat di foodcourt yang terletak di bagian bawah apartemen.
“Saya perhatiin kok gaya bicaranya beda, kayak bukan keluarga gitu, terus tiba-tiba tangan ceweknya kayak ngus-ngelus bahunya si orang yang agak tuaan itu, saya curiganya di situ,” imbuh Triana.
Sementara itu salah warga yang mengaku kerap berkunjung ke apartemen Margonda Residence, Rakhman (25), mengatakan personial sekuriti apartemen tidak pernah berupaya menelusuri apa yang.
Menurutnya, mengenai prostitusi online kalangan ABG yang ada di apartemen tersebut, Rakhman mengaku hanya mengetahui mekanisme penyewaan unit apartemen yang akan dijadikan lokasi wisata birahi.
“Kebanyakan mereka (PSK dan muncikari) belum tentu punya apartemen sendiri di Mares (Margonda Residence), karena kebanyakan itu ada yang nyewa ke yang sebelumnya punya apartemen di sini, atau ada orang yang tugas nyediain doang selama apartemen mau dipake,” ucap Rakhman.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Depok menangkap sejumlah pelaku prostitusi di Apartemen Margonda Residence. Saat penggerebekan itu, polisi mendapati sebagian dari mereka sedang bermadu kasih.
Pihak kepolisian mendapat laporan dari warga mengenai Apartemen Margonda Residence 2 yang kerap menjadi lokasi prostitusi online.
Polisi mengamankan empat perempuan sebagai pekerja seks yakni SG (20), FO (19), AD (19), dan DP (22) dan dua pria sebagai perantara yakni MF (20) dan MR (18). sk-007/kriminologi.id