Sanjungan itu terucap dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Syahrial. Ia menganggap Prabowo sebagai pahlawan, sebab di saat krisis moneter Prabowo telah membeli aset yang sudah ditinggalkan oleh perusahaan lain.
“Pandangan saya Prabowo itu pahlawan. Orang lain membawa uang ke luar dia justru investasi di situ,” tegas Syahrial dilansir dari RMOL, Rabu (20/2).
Aset yang dimaksud Syahrial adalah lahan milik PT Tusam Hutani Lestari (PT THL) seluas 97.300 hektare, yang terbentang di empat Kabupaten yakni, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara dan Bireuen.
Syahriah menegaskan PT THL adalah perusahaan patungan antara pihak ketiga dan PT Inhutani. namun, saham lebih banyak dikuasai pihak ketiga. Nah ketika itu, mereka mempunyai tunggakan kepada negara atas pinjaman reboisasi. Saat krisis moneter, kata Syahrial, mereka banyak lari ke luar negeri dengan tujuan menyelamatkan uang mereka.
“Di saat investor banyak mengeluarkan uang ke luar negeri justru Beliau (Prabowo) pada saat itu membeli aset yang dikuasai oleh Hutani Lestari,” jelas Syahrial kepada wartawan,
Syahrial menceritakan, berasal dari pembelian saham PT TLH milik Bob Hasan. Penjualan saham itu terjadi pada masa penjualan aset tunggakan kredit bank yang dilakukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), saat Indonesia dilanda krisis moneter pada tahun 1998 lalu.
Saat itu, menurutnya, banyak pengusaha asing yang menginginkan investasi di Hutani Lestari, dan tidak sedikit pula yang membawa asetnya ke luar negeri untuk menghindari krisis.
Soal tanah ini, tiba-tiba saja Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan fakta terkait kepemilikan HGU tanah Prabowo.
Kata JK, daripada jatuh ke tangan asing lebih baik anak bangsa yaitu Prabowo yang mengelola lahan tersebut.
Itulah komentar JK seakan membela Prabowo terkait lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur yang dimiliki mantan Danjen Kopassus itu di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).
JK menegaskan tanah tersebut dibeli Prabowo dengan tunai. Pada saat itu tahun 2004, status tanah dalam keadaan kredit macet di Bank Mandiri.
“Dia belilah itu, itu haknya itu kredit macet. Diambil alih kembali oleh Bank Mandiri, kemudian saya minta Agus Martowardojo (Dirut Bank Mandiri waktu itu) untuk diberikan kepada pribumi supaya jangan jatuh ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura, orang Malaysia,” sebut JK.
Di awal, JK menjelaskan kepemilikan lahan Prabowo sesuai dengan UU. Tanah berstatus hak guna usaha (HGU) tersebut dibeli Prabowo dengan harga 150 juta dolar AS.
“Pak Prabowo memang menguasai, tapi sesuai UU. Sesuai aturan, mana yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu,” demikian JK. RMOL