“Itu hoaks, superhoaks, bagian dari editan. Untuk izin tinggalnya ada. Tapi dibuat seolah-olah ada e-KTP,” kata Hanif Dhakiri dilansir dari okezone di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK), Selasa (26/2/2019).
“Semua harus dikroscek dulu, jangan mudah menyimpulkan. Akan hancur Republik ini kalau percaya hoaks,” tandasnya.
Dia menjelaskan, keberadaan TKA di Indonesia hingga saat ini jumlahnya sekira 0,08 persen dari penduduk Indonesia, atau 9 ribuan orang.
Sekadar diketahui, jagat dunia maya dihebohkan dengan foto yang beredar di media sosial. Kartu identitas mirip e-KTP penduduk Indonesia lengkap dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Perbedaannya, terletak pada kolom kewarganegaraan dan masa berlaku tidak seumur hidup. okezone.co