Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai penyadapan oleh KPK saat ini tidak jelas siapa yang mengawasi. Ia khawatir dalam konteks pilkada, penyadapan tersebut rawan menjadi tempat bermain salah satu kontestan untuk menjatuhkan lawannya.
“Bagaimana kalau kandidat yang berpotensi kalah, mengorder penangkapan pada KPK?” kata Fahri di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/2).
“Saya curiga penangkapan yang dilakukan oleh KPK adalah titipan dari persaingan (Pilkada). Dia kasih nomornya, tolong intip orang ini, ini orang akan ada proyek begitu ada yang janji (transaksi), tangkap saja,” lanjutnya.
Fahri menilai hal tersebut sangat mungkin terjadi mengingat saat ini KPK sudah menjelma menjadi lembaga negara yang super bodi dan tidak mau diawasi siapapun termasuk oleh Parlemen.
Penangkapan titipan, lanjutnya, menjadi alasan yang paling masuk akal karena yang menjadi sasaran dan sudah tertangkap KPK merupakan calon kepala daerah dengan survei elektabilitas cukup tinggi.
“Begitu ditangkap kan dia gugur, berarti yang naik (elektabilitas) calon yang lain gitu. Jadi persekongkolan di dalam tubuh KPK mungkin terjadi,” demikian Fahri. sk-003/rmol/foto jurnas.com.