PENAJAM PASER UTARA, SUARAKALTIM.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (13/2/2018) telah menyelesaikan tahapan penetapan dan pencabutan nomor pasangan calon (paslon) bupati dan calon wakil bupati yang menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah 2018.
Dari hasil pencabutan nomor, pasangan Mustaqim MZ-Sofyan Nur mendapat nomor urut 1, disusul pasangan Andi Harahap-Fadly Imawan nomor 2, dan nomor 3 pasangan Abdul Gafur Mas`ud-Hamdam.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Feri Mei Effendi kepada wartawan mengatakan, setelah penentuan nomor urut paslon, selanjutnya KPU PPP akan menetapkan wilayah kampenye ketiga pasangan calon peserta pilkada di empat kecamatan.
‘’Masa kampanye paslon 15 Februari sampai 13 Juni 2018. Paslon bersama tim dan relawan diharapkan menjaga kondusivitas daerah selama masa kampanye. Semoga bisa berjalan lancar hingga terpilihnya bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023,” kata Feri Mei Effendi.
Feri juga meminta kepada paslon dan tim sukses serta relawan pendukung untuk memanfaatkan masa kampanye dengan produktif, positif dan santun, serta dilarang melakukan kampanye hitam atau sejenisnya.
Seperti diketahui PPU adalah satu-satunya daerah di Kaltim yang melakukan Pilkada serentak 2018. Paslon dan partai pengusung paslon cabup-cawabup PPU yang ditetapkan menjadi peserta Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara adalah Mustaqim MZ-Sofyan Nur yang diusung koalisi Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Bulan Bintang.
Paslon Andi Harahap-Fadly Imawan yang diusung dan didukung koalisi Partai Golkar , Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan.
Paslon Abdul Gafur Mas`ud-Hamdam diusung dan didukung koalisi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Partai Hati Nurani Rakyat. Sk-013/foto antaranews.com