14 Napi LP Manokwari Kabur Usai Todongkan Kapak ke Petugas, 1 Dibekuk

Sekitar pukul 15.30 WIT, narapidana Lapas kelas II B, Alex Baransano, membuka pintu lapas yang kala itu tiba-tiba tidak dikunci gembok. Seketika itu, Alex langsung menodongkan senjata tajam kepada kaptennya.

MANOKWARI, SUARAKALTIM.com– Sebanyak 14 narapidana Lapas Kelas II B Manokwari melarikan diri setelah berhasil menodongkan senjata tajam kepada Aris Pabasing, penjaga lapas yang kala itu sedang piket. Keempat belas narapidana tersebut melarikan diri pada Minggu 22 April 2018, sekitar pukul 15.30 WIT.

Kaburnya para narapidana tersebut bermula ketika sekitar pukul 15.30 WIT, narapidana Lapas kelas II B, Alex Baransano, membuka pintu lapas yang kala itu tiba-tiba tidak dikunci gembok. Seketika itu, Alex langsung menodongkan senjata tajam kepada kaptennya.

Setelah Alex Baransano berhasil membuka pintu lapas kelas II B, beberapa narapidana langsung memanfaatkan kejadian tersebut. Narapidana tersebut yaitu Alfred hara, Benhur S. Rumbiak, Kuri Warom, Brian Mirino, Yosep Ayomi, Yosep Kambado, Elemelek Waroi, Ade Bolana (membawa Kapak), Marthin Dedaida, Yorip Korwa, Wili rumbarar, Koko prasetyo, serta Hosea Rumfabe.

Kepala Lapas Kelas II B Manokwari, Yosef Yembise membenarkan peristiwa kaburnya keempat belas tahanan tersebut, sekitar pukul 14.00 WIT, dengan cara menerobos pos jaga pintu utama.

“Benar ada 14 tahanan diduga serang petugas dan terobos pos jaga pintu utama dan melarikan diri. Kami sudah koordinasikan dengan pihak Polres Manokwari untuk bantu dalam pengejaran. Satu sudah ditangkap, sementara 13 lain masih dikejar”, ujar Yembise kepada wartawan pada Minggu, 22 April 2018.

Sementara itu, ketika para tahanan bisa langsung merangsek masuk ke ruangan P2U (Pintu Penjagaan Utama), sekitar enam narapidana menodongkan senjata tajam berupa Pisau, gunting, dan kapak kepada petugas yang berada di area Penjagaan Pintu Utama atau P2U. 

Terkejut ditondongkan senjata tajam (sajam, dua petugas lapas tidak bisa berbuat apa apa. Sehingga para narapidana bisa langsung membuka pintu utama untuk melarikan diri ke arah utara Lapas (arah Gunung Meja).

Pihak Lapas Kelas II B Manokwari kemudian melaporkan kepada penanggung jawab piket SPKT Polres Manokwari, piket beserta jajarannya kemudian mendatangi TKP dan membagi tugas untuk melakukan pencarian.

Pada sekitar pukul 16.30 WIT, petugas lapas yang tengah melakukan pengejaran terhadap para narapidana berhasil menangkap seorang narapidana bernama Hosia Rumfabe dan langsung diamankan di Lapas Kelas II Manokwari. 

 

 

 

sk-002/erwin maulana/krimonologi.net