Puisi SARA Sukmawati, PA 212: Hukum Harus Ditegakkan

 Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma’arif (foto: taufiq/kiblat)

JAKARTA, SUARAKALTIM.com – Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif memberikan orasi dalam Aksi Bela Islam seusai menjadi delegasi untuk menyampaikan tuntutan atas Sukmawati Soekarnoputri. Menurutnya, para delegasi yang diterima di Bareskrim mengingatkan bahwa permohonan maaf tidak boleh menjadi penghalang tegaknya hukum.

“Secara pribadi kami memaafkan, tapi ini negara hukum. Jadi bu Sukmawati harus diproses secara hukum,” kata Slamet pada Jumat (06/04/2018).

Ia menekankan bahwa jika hanya minta maaf lalu hukum terhenti, maka keberadaan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan tidak ada gunanya. “Maka kami tadi mengingatkan, hukum harus berlaku, hukum harus ditegakkan. Panggil, periksa bu Sukmawati secepat cepatnya,” ujar Slamet.

Dia juga meminta agar proses hukum Sukmawati sama cepatnya dengan ketika memproses aktivis Islam. Ia menilai, selama ini proses penegakan hukum bagi aktivis Islam dikenal cepat.

“Karena kalo aktivis islam cepat betul dipanggilnya, udah dipanggil gak pulang lagi. Panggil Sukmawati, proses, jangan dikasi pulang,” tuturnya.

Slamet juga mengingatkan pihak Bareskrim agar jangan sampai kegaduhan di Indonesia terulang kembali. Ia menegaskan bahwa jika kasus Sukmawati ditelantarkan, maka aksi seperti saat kasus Ahok dimungkinkan terjadi kembali.

“Tidak menutup kemungkinan demo besar besaran akan kita gelar kembali, kalau kasus bu Sukmawati ditelantarkan, tidak diproses, maka kami akan kembali untuk menagih janji kepolisian,” ujar Slamet diatas mobil komando.

Terakhir, Slamet mengingatkan untuk tidak meremehkan kasus Sukmawati karena bukan menyangkut masalah pribadi akan tetapi menyangkut masalah agama.

“Maka biarkan hukum tegak. Biarkan hukum berjalan. Panggil, proses, penjarakan Bu Sukmawati,” pungkasnya.

 

BACA JUGA

Harian Australia Juluki Pendemo Sukmawati “Muslim Garis Keras”

sk-001/kiblat.net/qoid/izhar Zulfikar