Pembangunan Jembatan Tol Penajam-Balikpapan Bernilai Sekitar 16,9 Triliun Masih Proses Lelang

 

Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang . (Dok Humas PPU)

PENAJAM, www.SUARAKALTIM.com-Rencana pembangunan jembatan tol penghubung antara Kabupaten Penajam Paser Utara menuju Kota Balikpapan di atas Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, saat ini dalam proses pelelangan di Badan Pengatur Jalan Tol.

“Proyek pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan sudah mulai dilelang di Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT),” ungkap Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang ketika dihubungi Antara di Penajam, Minggu.

Diprediksi lelang investasi proyek pembangunan jembatan tol penghubung dari titik Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara menuju Melawai, Kota Balikpapan di BPJT tersebut berjalan selama dua bulan.

 “Pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan semakin mendekati kenyataan, karena proyek pembangunan jembatan itu kini menjadi ranah BPJT bukan daerah lagi” tegas Nicko Herlambang.

Ia menjelaskan, tim pemrakarsa sebagai inisiator pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut sudah melebur menjadi satu dalam Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD.

“Tidak ada perubahan signifikan pada desain atau bentuk jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan,” kata Nicko Herlambang.

“Titik turun jembatan tol penghubung sepanjang 7,75 kilometer dengan lebar 33 meter itu di coastal road (jalan sepanjang pantai) yang terkoneksi ke jalan nasional,” tambahnya.

Namun lanjut Nicko Herlambang, nilai investasi pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut belum diketahui secara pasti.

“Nilai pasti investasi jembatan tol penghubung yang dilelang itu belum diketahui, tapi diprediksi tidak jauh beda dengan perkiraan lebih kurang Rp16,9 triliun,” ujarnya.

Pembangunan jembatan tol yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan tersebut dengan saham gabungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar 20 persen, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara 15 persen, Pemerintah Kota Balikpapan lima persen dan PT Waskita Karya sebesar 60 persen.

Pengerjaan pembangunan jembatan tol penghubung dengan ketinggian ruang bebas setinggi 50 meter dari permukaan air laut tertinggi ide Bupati Yusran Aspar dan Wakil Bupati Mustaqim MZ untuk mempermudah akses transportasi masyarakat itu tambah Nicko Herlambang, diperkirakan rampung dalam jangka waktu dua sampai tiga tahun. sk-002/antara