www.SUARAKALTIM.com– Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan pihaknya telah meminta keterangan terhadap korban dan keluarganya terkait laporan dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Perwira menengah atau Pamen Mabes Polri berpangkat Kombes.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia Sumatera Selatan Amin Tras mengatakan Kombes HN, selaku pihak terlapor diduga bekas Kapolres di wilayah Lubuk Linggau, Sumsel.
Amin dan Ade pada Jumat, 31 Agustus 2018 resmi melaporkan HN ke Polda Sumsel.
“Iya benar sekali Pak, hanya untuk kejelasan uraian sedang dalam penyelidikan karena si terlapor oknum Kombes HN masih dalam pencarian walaupun pihak korban dan keluarganya sudah dimintai keterangan untuk sekedar membuat terang perkara,” ujar Irjen Pol Zulkarnain kepada Kriminologi.id, Sabtu, 1 September 2018.
Zulkarnain menyebutkan kalau perkara laporan ini masih dalam tahap meminta keterangan dan belum dalam proses penyidikan yang lengkap.
Hal berbeda diutarakan Kabid Humas Polda Sumsel, AKBP Slamet Widodo mengatakan Kombes HN telah menjalani pemeriksaan oleh reserse kriminal umum Polda Sumsel.
Namun dirinya belum menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Kombes HN tersebut. “Benar atau tidak kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan laporan baru kemarin diterima di SPKT Polda,” kata AKBP SLamet Widodo. sk-004/kriminologi.id