2 Artis Ibukota Ditangkap Saat Dibooking Pengusaha Surabaya di Kamar

 
 
 
Artis VA yang ditangkap dalam kasus prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Beritajatim.com)

“Sekitar pukul 12.30 WIB kami amankan empat orang saksi, dua artis dan manajemen dan satu tersangka,” ujarnya.

 

www.SUARAKALTIM.comPolda Jawa Timur mengungkapkan, menangkap empat orang saksi, dua artis asal Jakarta beserta manajer,  serta satu tersangka mucikari, saat menggerebek hotel di Kota Surabaya, Sabtu (5/1/2019) siang sekitar pukul 12.30 WIB, dalam pengungkapan kasus prostitusi online.

Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai traksaksi prostitusi.

“Sekitar pukul 12.30 WIB kami amankan empat orang saksi, dua artis dan manajemen dan satu tersangka,” ujarnya.

Dua artis ibu kota yang ditangkap salah satunya adalah Vanessa Angel . Satu lainnya berinisial AS. Keduanya ditangkap anggota Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Hingga Sabtu malam, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang ditangkap tersebut.

Arman menambahkan, prostitusi online itu berhasil diungkap setelah polisi siber melakukan patroli selama sebulan terakhir. Setelah diselidiki, ternyata benar.

“Saat dilakukan penggerebekan diamankan empat orang wanita tengah melayani pelanggan pria (bersetubuh) di kamar hotel. Dua di antaranya artis Jakarta.”

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Arisandi mengatakan, Vanessa Angel dibayar Rp 80 juta untuk berkencan di hotel bintang lima kota Pahlawan.

“Iya yang booking (VA) pengusaha Surabaya, ” ujar Arisandi.

Tapi, Arisandi belum mau mengungkap secara rinci penangkapan itu dengan alasan masih pengembangan. “Nanti ya rinciannya, masih kami periksa.” sk-012/suara.com