Baru Nikah Lima Hari, Suami Bunuh Istri di Lampung Timur

 
LAMPUNG TIMUR, www.suarakaltim.com – Sungguh diluar dugaan, seorang suami di Lampung Timur diduga membunuh istrinya yang baru dinikahinya selama lima hari.  Alika Setia Lestari (16), warga Desa Sidorejo Kecamatan Sekampungudik ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumah oleh mertuanya, sekira pukul 15.00 WIB pada Minggu, 20 Januari 2019.
 
Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka sayatan di lehernya. Peristiwa ini membuat masyarakat sekitar geger.
 
Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Sandi Galih Putra seperti dikutip dari saibumi.com membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihak Polsek Sekampungudik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di lapangan.
 
“Iya benar, anggota masih di lokasi kejadian,” katanya. 
 
Sementara itu, Kapolsek Sekampungudik Iptu Sudarli menyatakan bahwa anggotanya telah menangkap pelaku kasus dugaan pembunuhan tersebut.
 
Polisi menangkap Junaidi (32), suami korban warga Desa Mengandungsari Kecamatan Sekampungudik  sekitar 15 menit pasca isterinya ditemukan di kamar.
 
“Pelakunya sudah kami amankan. Kami masih memeriksa pelakunya,” ungkapnya.
 
Menurut informasi yang diperoleh Saibumi. com, sepasang suami isteri itu baru menikah lima hari yang lalu. Belum diketahui penyebab Junaidi sampai nekat membunuh isterinya sendiri.
Kondisi saat ini jenasah korban dibawa ke RSUD Sukadana.

Sumber Berita: https://www.saibumi.com/artikel-91381-baru-nikah-lima-hari-suami-bunuh-istri-di-lampung-timur.html#ixzz5dITvSTWn 
Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial No Derivatives