Begini Pembagian Uang Rp 80 Juta Bookingan Vanessa Angel,

SURABAYA, WWW.SUARAKALTIM.COM Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim Akhmad Yusep Gunawan mengungkap bagaimana aliran dana para pelaku prostutusi online termasuk diantaranya Vanessa Angel.

Pada wartawan Yusep menyatakan terkait pemeriksaan terhadap muncikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri adalah pemeriksaan transaksi keuangan dan alirannya. Yang mana Tentri menerima dana sebanyak Rp 105 juta. “Dan dari nilai Rp 80 juta yang diperuntukan pembayaran dari pada bisnis prostitusi online,” ujar Yusep, Senin (28/1/2019).

BACA JUGA 

Vanessa Angel Dibooking Pengusaha Tambang Pasir di Lumajang, Berapa Truk Pasir yang Dijual Untuk Sewa Vanessa?

Rp 80 Juta Tarif Vanessa Angel “Sekali Main”, Bisa Beli Daging Sapi 65o Kilogram

Ada Artis yang Menjebak Vanessa Angel, Sehingga Terciduk Prostitusi Online

Semakin Cantik dan Tenar, Harga Jual Semakin Tinggi, Itu Patokan Manager Vanessa Angel

Yusep menambahkan, dari uang Rp 80 juta tersebut disalurkan tersangka Tantri kepada Mucikari Windi dan oleh Windi kemudian disalurkan kepada Fitria. “Dan Fitria disalurkan kepada S (Siska). Dan S menyalurkan kepada VA yang mana sudah dibagi presentasinya masing-masing,” ujar Yusep.

Lalu berapa yang diterima VA? Menurut Yusep, yang didapat langsung pertransaksi rekening koran adalah Rp 35 juta setelah dipotong Rp 5 juta oleh Endang Suhartini alias Siska dan kekurangan Rp 10 juta dari Tentri karena waktu itu alasan daripada tersangka Tentri bahwa itu limit untuk mobile banking.

sumber beritajatim.com