Pada wartawan Yusep menyatakan terkait pemeriksaan terhadap muncikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri adalah pemeriksaan transaksi keuangan dan alirannya. Yang mana Tentri menerima dana sebanyak Rp 105 juta. “Dan dari nilai Rp 80 juta yang diperuntukan pembayaran dari pada bisnis prostitusi online,” ujar Yusep, Senin (28/1/2019).
BACA JUGA
Rp 80 Juta Tarif Vanessa Angel “Sekali Main”, Bisa Beli Daging Sapi 65o Kilogram
Ada Artis yang Menjebak Vanessa Angel, Sehingga Terciduk Prostitusi Online
Semakin Cantik dan Tenar, Harga Jual Semakin Tinggi, Itu Patokan Manager Vanessa Angel
Yusep menambahkan, dari uang Rp 80 juta tersebut disalurkan tersangka Tantri kepada Mucikari Windi dan oleh Windi kemudian disalurkan kepada Fitria. “Dan Fitria disalurkan kepada S (Siska). Dan S menyalurkan kepada VA yang mana sudah dibagi presentasinya masing-masing,” ujar Yusep.
Lalu berapa yang diterima VA? Menurut Yusep, yang didapat langsung pertransaksi rekening koran adalah Rp 35 juta setelah dipotong Rp 5 juta oleh Endang Suhartini alias Siska dan kekurangan Rp 10 juta dari Tentri karena waktu itu alasan daripada tersangka Tentri bahwa itu limit untuk mobile banking.
sumber beritajatim.com