Persempit Perdaran Narkoba, Polres Berau Tingkatkan Razia
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Jajaran Polres Berau, melalui Satresnarkoba terus berupaya menekan ruang gerak para bandar, pengedar dan pengguna narkoba.
Upaya ini dilakukan untuk mengatasi banyaknya korban yang menjadi pecandu di wilayah Berau.
Menjelang pergantian tahun 2018 ke 2019, TNI dan Polres Berau bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau, Dinas Kesehatan serta Satpol PP menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM).
Melakukan tes urine dan mendapati empat pengunjung THM, positif menggunakan narkoba. Tiga diantaranya adalah pekerja THM dan satu orang pengunjung.
Sebelumnya, Satreskoba juga mengamankan tiga orang Pegawai Negeri Sipil di Dinas Kehutanan yang mengonsumsi narkoba di ruang kerjanya. Masing-masing berinisial F (37), H (41) dan A (43).
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita alat hisap sabu serta beberapa gram narkoba dari pesta sabu-sabu itu.
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono, melalui Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Bambang mengatakan, sejak bulan Januari hingga Desember 2018, ada 135 tersangka yang diamankan karena penyalahgunaan narkoba.
Meski tak menyebutkan jumlah kasus di tahun 2017, namun Bambang mengatakan, angka ini meningkat jika dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Bambang mengakui, banyaknya pengungkapan kasus narkoba tidak bisa dianggap sebagai prestasi. Justru membuatnya prihatin.
“Saya tidak bangga, ini bukan prestasi. Malah kasihan saudara-saudara kita ini. Kalau kita meninjau dari sisi sosialnya seperti itu,” ungkapnya.
Bambang meminta, agar seluruh stakeholder, ikut terlibat memerangi narkoba, seperti yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui BNK.
Menurutnya, bimbingan dan penyuluhan yang dilakukan BNK merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyaluran narkoba, khususnya dikalangan remaja yang mayoritas berstatus sebagai pelajar.
Sementara, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada para bandar dan pengedar narkoba.
“Karena sosialisasi saja tidak cukup, harus diikuti dengan tindakan tegas agar menimbulkan efek jera,” tegasnya. Sebaliknya, penindakan juga dirasa tidak efektif jika tidak dibarengi dengan pencegahan.
Karena itu, masyarakat diminta berperan, melawan peredaran narkoba yang mengancam anak-anak di lingkungan mereka masing-masing.
“Informasi sekecil apapun dari masyarakat tentang peredaran narkoba, akan kami tindaklanjuti,” tandasnya. (*)