Diterbitkan Antaranews.Kaltim Selasa, 1 Januari 2019 12:32 WIB
Kami sempat hentikan penerbitan KTP elektronik selama dua hari akibat kehabisan blanko
“Kami sempat hentikan penerbitan KTP elektronik selama dua hari akibat kehabisan blanko,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto ketika dihubungi di Penajam, Selasa.
Setelah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat bantuan blanko dari Pemerintah Provinsi Kalimanta Timur, pencetakan KTP elektronik kembali dilanjutkan.
Namun lanjut Suyanto, bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sebanyak 500 keping blangko KTP elektronik tersebut hanya bisa bertahan selama 10 hari.
Padahal data “print reada record” atau KTP elektronik siap cetak di Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara hingga kini tercatat 2.000 warga wajib KTP.
Persediaan blanko KTP elektronik Disdikcapil Kabupaten Penajam Pasr Utara telah habis, dan harus mengambil jatah blanko tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.
Tetapi untuk mengambil jatah blanko KTP elektronik ke Kementerian Dalam Negeri tersebut Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara terkendala anggaran.
Blanko KTP elektronik jelasnya, sebenarnya masih ada di Kementerian Dalam Negeri karena terkendala anggaran perjalanan dinas, sehingga petugas Disdukcapil tidak bisa mengambil ke Jakarta.
“Untuk mengambil jatah blanko KTP elektronik di jakarta itu terkendala anggaran perjalanan dinas,” ujar Suyanto.
Sementara untuk mengejar kekurangan penerbitan KTP elektronik bagi warga wajib KTP di Kabupaten Penajam Paser Utara dibutuhkan 10.000 blanko lagi.
“Dari total wajib KTP 117.000 jiwa di Kabupaten Penajam Paser Utara, saat ini baru 110.000 jiwa yang memiliki KTP elektronik,” ucap Suyanto.