Gagal Capai Target, Inilah Dua OPD Penajam yang Direkomendasikan Dipecah

 
www.SUARAKALTIM.com  -Dua Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, direkomendasikan untuk dipecah. Dua OPD itu yaitu Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) dan  Badan Keuangan.
 
”Salah satu alasan direkomendasikan untuk dipecah karena beban kerja utama kedua OPD gagal mencapai target yang ditetapkan. Pemecahan kedua OPD ini untuk meningkatkan kinerja,,” kata Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Kabupaten PPU Rahmadi seperti dikutip dari Antaranews Kaltim, Jumat (4/04).
 
Rahmadi menyebutkan, Bapelitbang diusulkan dipecah menjadi Badan Perencanaan Daerah dan Badan Penelitian dan Pengembangan. Sedangkan  Badan Keuangan diusulkan dipisah menjadi Badan Pendapatan Daerah, kemudian Badan Pengelola Aset Daerah.
 

Hasil kajian dari Universitas Mulawarman Samarinda, lanjut Rahmadi menyatakan sejumlah SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, gagal menunjukkan beban kerja utama.

“Hasil kajian dan penilaian beban kerja juga menyebutkan sejumlah SKPD lainnya belum dapat mencapai target beban kerja utama,” jelas Rahmadi.

SKPD yang dinilai gagal menunjukkan beban kerja utama tersebut, kata Rahmadi  di antaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri tambah Rahmadi, masing-masing kapala seksi OPD harus memenuhi 700 jam kerja dalam satu tahun. sk-004/ antaranews Kaltim/foto  penajabkab.go.id