Diterbitkan Antaranews Kaltim Jumat, 4 Januari 2019 18:14 WIB
Hasil kajian dari Universitas Mulawarman Samarinda, lanjut Rahmadi menyatakan sejumlah SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, gagal menunjukkan beban kerja utama.
“Hasil kajian dan penilaian beban kerja juga menyebutkan sejumlah SKPD lainnya belum dapat mencapai target beban kerja utama,” jelas Rahmadi.
SKPD yang dinilai gagal menunjukkan beban kerja utama tersebut, kata Rahmadi di antaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri tambah Rahmadi, masing-masing kapala seksi OPD harus memenuhi 700 jam kerja dalam satu tahun. sk-004/ antaranews Kaltim/foto penajabkab.go.id