Pemkab Berau Tambah Penyertaan Modal PDAM Tirta Segah sebesar Rp 6,5 Miliar
TANJUNG REDEB, WWW.SUARAKALTIM.COM –Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Segah mendapat dana Rp. 6,5 milyar. Dana tersebut digunakan untuk pemasangan 2.500 Sambungan Rumah.
Dana Rp 6,5 milyar tersebut diangarkan melalui Peraturan Daerah penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Segah. Perda ini telah disahkan, Pemkab dan DPRD Berau Selasa (29/1/2019).
Bantuan dana hibah ini berasal dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Program ini dikhususkan bagi warga kurang mampu, atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Dengan penyambungan baru ini akan memperluas cakupan layanan PDAM kepada masyarakat,” kata Wakil Bupati, Agus Tantomo seperti dikutip dari Tribunnews. Kaltim.
Selain perda penyertaan modal, PDAM juga diwajibkan membuat surat pernyataan, bahwa Tirta Segah memiliki kelebihan produksi. Sehingga PDAM tidak hanya mengejar penyertaan modal, tetapi juga mampu menjaga kuantitas atau debit air dan kualitasnya. PDAM juga harus memiliki peta distribusi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang akan menerima manfaat dari program ini.
PDAM telah melakukan penambahan kapasitas produksi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Singkuang. “Kita sedang membangun (IPA) di Singkuang, sehingga bisa membantu kebutuhan air bersih masyarakat. Saat ini di Singkuan eksistingnya 30 liter per detik, kami tingkatkan 50 liter per detik, totalnya menjadi 80 liter per detik,” jelas Syahril dari PDAM Tirta Segah.
Meski begitu, ada beberapa catatan yang menjadi perhatian manajemen PDAM Tirta Segah untuk melayani SR baru. Pertama, SR baru difokuskan pada kawasan-kawasan yang sudah terdapat jaringan pipa distribusi. Kedua memperhatikan kapasitas produksi guna menjaga kualitas air bersih yang di distribusikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian PUPR memasukan Pemkab Berau sebagai salah satu calon penerima hibah SR baru bagi 2.500 MBR. Untuk mendapatkan hibah ini, Pemkab Berau diwajibkan melakukan pelayanan kepada warga perkotaan yang berpendapatan rendah.
Program Hibah Air Minum juga diharapkan bisa meningkatkan layanan air minum bagi masyarakat serta mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan kebutuhan dasar terutama dalam penyediaan air minum.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Pemkab Berau Tambah Penyertaan Modal PDAM Tirta Segah sebesar Rp 6,5 Miliar, http://kaltim.tribunnews.com/2019/01/30/pemkab-berau-tambah-penyertaan-modal-pdam-tirta-segah-sebesar-rp-65-miliar.