Bela Slamet Maarif, Forum Umat Islam Semarang Gelar Aksi di Polda Jateng

Foto: FUIS gelar aksi di Polda Jateng/kiblat.net

SEMARANG, www.suarakaltim.com – Mendapat informasi proses hukum Selamet Ma’arif Ketua persaudaaraan Alumni (PA) 212 dilimpahkan ke Polda Jateng, Forum Umat Islam Semarang (FUIS) mengadakan aksi di depan Polda Jawa Tengah Semarang. Ketua FUIS, Wahyu Kurniawan meminta pihak kepolisian untuk tidak ada diskriminasi hukum.

“Kami meminta agar jangan ada diskriminalisasi hukum, dan supaya ditegakkan seadil-adilnya,” ungkapnya melalui rilis yang dikutip dari kiblat.net,  Sabtu (16/2/19).

Menurutnya, Ketua PA 212 yang ditetapkan menjadi tersangka kasus pelanggaran jadwal kampanye saat menghadiri tabligh akbar di Jl Slamet Riyadi, Gladak, Surakarta tidak melanggar hukum yang telah ditetapkan. Pasalnya dalam tabligh akbar tersebut hanya menjadi pengisi dalam acara tersebut dan bukan sebagai tim sukses paslon manapun.

Sehingga, ia meminta kepada penegak hukum untuk berlaku netral dalam menangani kasus ini.

“Aparat harus netral, jangan menjadi alat penguasa untuk menjerat oposisi atau lawan politik. Hentikan persekusi maupun kriminalisasi Ulama’ dan aktivis Islam,” imbuhnya.

Jika proses hukum ini tetap berjalan, ia berharap dan mendesak kepada aparat penegak hukum untuk berperilaku profesional dalam menuntaskan kasus tersebut. Terlebih, tidak tebang pilih mengusut perkara serupa sehingga slogan mengayomi masyarakat bisa terealisasi.

Dengan demikian, ia meminta kepada kaum muslimin untuk senantiasa mengawal dan mensupport Ketua PA 212 agar hukum ditegakkan dengan adil.

“Untuk kaum muslimin, untuk mengawal kasus ini agar hukum ditegakkan seadil-adilnya,” tutupnya. [kiblat.net]