Bentrok PDIP & PPP di Jalan Paris, Polisi Periksa 8 Saksi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Bantul Aryunadi (berbaju batik) menyampaikan hasil pemeriksaan dugaan penganiyaan anggota PDIP kepada awak media, Senin (25/2/2019). – Harian Jogja/Kiki Luqmanul Hakim

 
 

BANTUL,www.suarakaltim.com—Polres Bantul sudah memeriksa delapan saksi dan korban dalam kasus bentrokan antarsimpatisan partai politik di Simpang Tiga Tembi, Jalan Parangtritis (Paris) Km 8,5. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rudy Prabowo mengatakan penyidik masih butuh waktu untuk menggali keterangan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. “Sementara baru delapan saksi, termasuk pelapor yang kami mintai keterangan,” kata Rudy, Selasa (26/2/2019).

Ia tidak merinci saksi dari mana saja yang dimintai keterangan.

“Kami fokus saja ke 170 KUHP,” ujar Rudy.

Pasal 170 KUHP tersebut mengatur ancaman pidana terhadap pelaku yang berbuat kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum.

“Barang bukti belum ada yang diamankan,” kata Rudy.

Bentrokan dua kelompok simpatisan partai politik terjadi pada Minggu (24/2/2019) siang di Simpang Tiga Tembi, Timbulharjo, Sewon, Bantul. Dua kelompok yang terlibat keributan adalah Laskar Babat, ormas yang berafiliai dengan PDIP, melawan dan Laskar Arafat, ormas yang berafiliasi dengan PPP Khittah.

Bentrokan bermula dari konvoi Laskar Arafat dari Jalan Paris menuju Jejeran. Namun sampai Simpang Tiga Tembi ada kelompok  Laskar Babat yang sedang berkumpul untuk mengikuti acara di kantor DPC PDIP Bantul. Dalam bentrokan tersebut, delapan motor milik kader PDIP dirusak, dan satu orang dianiaya.

DPC PDIP sudah melaporkn tindakan penganiayaan tersebut. Sementara Laskar Arafat membantah menyerang. Mereka mengaku akan melintas, tetapi malah diadang. Harianjogja

BACA JUGA

Sesepuh Beberkan Kronologi Bentrok di Depan Masjid Jogokariyan

Sesepuh Masjid Jogokariyan : Bila Diserang Lagi Kami Lawan, Apalagi yang Diserang Masjid

Deklarasi Jogja Dukung Jokowi Ricuh, PDIP Bantah Terlibat