Buron, Eks Anak Buah Gubernur Ahok Ditangkap Kejagung

FOTO. BM (dilingkar merah)/Penerangan Kejaksaan Agung/RMOL

www.suarakaltim.com– Intelijen Kejaksaan Agung bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berhasil mengamankan terpidana berinisial BM. BM adalah PNS pada Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta.

Bekas anak buah Gubernur Ahok ini adalah tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi proses penerbitan maupun fungsi monitoring atas IMB di wilayah Kecamatan Cipayung.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Mukri dilansir dari RMOL.com menuturkan, BM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Prin-06/O.1.13/Fd.1/05/2017 tanggal 03 Mei 2017,   telah dilakukan pemanggilan secara patut, namun yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan dari penyidik Kejari. 

Ketika penyidik mendatangi kediamannya diketahui tidak lagi berdomisili di alamatnya.

 
BACA JUGA 
 
Debat Capres Kedua, TKN Pamer Capaian 4 Tahun Pemerintahan Jokowi
 
BPN: Kami Tak Ajari Bebek Berenang, Tema Debat Kedua Sudah Sangat Dikuasai Prabowo
“Setelah dilakukan pencarian, akhirnya Tersangka BM berhasil diamankan di Perumahan Nuansa Baru, Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur, pada Hari Kamis, 14 Februari 2019 pukul 17.30 WIB. Selanjutnya, tersangka BM dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Mukri.[ RMOL]