JEMBER, www.suarakaltim.com – Kenek berinisial W (30) memaksa seorang gadis berusia 17 tahun untuk berhubungan badan. Sang gadis alami pendarahan.
W adalah warga Dusun Krajan, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Mereka sudah saling kenal dan W menjemput korban untuk berjalan-jalan di Gumuk Dempet, Kamis (7/2/2019) petang.
Berahi menguasai W. Dia mengajak korban bersetubuh. Mulanya korban menolak. Namun W terua merayu, sehingga terjadilah hubungan terlarang itu.
Setelah berhubungan badan, W mengantar korban pulang. Orang tua korban curiga melihat sang anak pulang larut malam dan langsung menuju kamar mandi.
BACA JUGA 3 Wanita Dimakelari Sepupu, Seks si Warung, Dilaprin Kiai, Diciduk Polisi
Di kamar mandi, korban mengalami pendarahan. Tubuhnya lemah. Wajah pucat. Dia akhirnya mengakui apa yang diperbuat W. Tak menunggu lama, orang tua korban lapor polisi dan W pun diringkus.
“Persetubuhan denggan anak bawah umur adalah pidana,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Yadwivana Jumbo Qantasson dikutip dariberitajatim.com
BACA JUGA
Pemuda di Gunung Kidul Menyelinap di Kamar Nenek Lalu Memperkosanya, Padahal Nenek Lagi Sakit
Tak Puas Dilayani Selama 5 Tahun, Pemuda 26 Tahun Bunuh Kekasihnya Nenek 75 Tahun
Viral Video Keranda Mayat Dihanyutkan Menyeberangi Sungai, Karena Tidak Ada Jembatan