Ayah yang cabuli anak kandungnya, Mj  (tengah, mengenakan kemeja coklat) diamankan aparat kepolisian, setelah selama sepekan buron pada Senin (4/3/2019). Sebelumnya, anaknya yang lelaki, yang juga kakak kandung korban terlebih dulu diamankan polisi. Foto ist.

 SAMARINDA -Ayah  (Mj (60) yang mencabuli anak kandungnya  akhirnya diamankan aparat kepolisian tadi pagi (4/3) di kawasan Kelurahan Selili  yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.  Setelah ketahuan dan dilaporkan istrinya ke polisi, Mj sempat melarikan diri ke Kelurahan Pulau Atas. 

Kapolsek Samarinda Kota  Kompol Nur Kholis mengatakan pelaku diamankan ketika pulang ke rumah. Mengetahui pelaku  pulang ke rumah, aparat langsung bergerak untuk mengamankan. 

”Bila terlambat, tidak menutup kemungkinan pelaku akan dihakimi warga sekitar, yang marah atas perbuatan tepelaku, ” ujar Kompol Nur Kholis, Senin (4/3).

Mj diketahui melarikan diri ke Pulau Atas, setelah perbuatannya diketahui dan dilaporkan istrinya ke polisi. Selain ayah kandung korban, polisi juga mengamankan kakak kandung korban, Selasa (26/2/2019) lalu.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ayah korban yang pertama kali mencabuli anaknya, yang masih duduk di kelas VI SD. Perbuatan pelaku, dilakukan sejak korban kelas III SD. Yaitu pertama kali sejak tahun 2014 hingga tahun 2019. Terakhir, Minggu (24/2) lalu, 2 hari sebelum dilaporkan ke polisi.

Pelaku beralasan, karena merasa sakit hati dengan istrinya yang dicurigai selingkuh. 

Aksi itu dilakukan pertama kali 2014 lalu hingga 2019.  Alasan pelaku karena merasa sakit dengan istrinya yang dicurigainya selingkuh.  Pelaku kemudian tega melampiaskan nafsunyake anak kandungnya. Pertama kali perbuatan cabulnya dilakukan di bangku kuburan, pada siang hari. Selain itu, pelaku mengaku ingin merasakan perawan.

Selama sekitar 5 tahun,  pelaku melakukannya ke kuburan dan di rumah. Biasanya dilakukan pada siang hari, saat anaknya pulang dari sekolah. Istri pelaku bekerja di Palaran dan pulang sebulan sekali. Sedangkan kakak pelaku juga jarang di rumah. Keadaan rumah yang sepi itulah membuat pelaku leluasa mengauli anak kandungnya sendiri.

”Saat diperiksa, pelaku terlihat tidak ada rasa penyesalan. Pelaku juga mengaku melakukan dengan sadar. Tidak karena pengaruh alkohol. Pelaku juga mengaku tidak mengetahui bila anak kandungnya juga ikut melakukan pencabulan terhadap adiknya,” kata Kapolsek Nur Kholis. sk-007

BERITA CABUL  ANTAR DAERAH LAINNYA :