Cuma Modal Rp25 Ribu, Pendeta di Luwu Utara Ini ‘Sukses’ Hamili Siswi SMP

Ebeth Trihardianto Wala (tengah)/foto
 
 
LUWU UTARA, suarakaltim.com – Warga Dusun Urukumpang, Desa Cenning, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Ebeth Trihardianto Wala (36) ditangkap personel Polsek Malangke Barat.

Ebeth yang diketahui sorang pendeta ditangkap usai dilapor menghamili gadis berinisial AN (16).

AN yang masih berstatus siswi salah satu SMP Negeri tengah hamil empat bulan.

“Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/03/III/2019/Res Luwu Utara/Sek Malbar tanggal 19 Maret 2019 tentang pencabulan anak dibawah umur,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Malangke Barat, Aiptu Darwis, Minggu (24/3/2019) seperti dikutip dari Rakyatku.com.

 

BACA : 

Sedang Sujud Salat, Seorang Kakek di Sumsel Dipukul Kepalanya Hingga Tersungkur

Terlaluuuu, Pedangdut Ridho Rhoma Dimasukan Lagi Ke Penjara oleh Mahkamah Agung

Oknum Dosen UNM Bergelar Doktor jadi Pelaku Pembunuhan, Katanya Ini Motifnya

Keluarganya Bilang Sudah Mati, Setelah 5 Tahun Akhirnya Tersangka Pembunuhan Dibekuk Polisi

Pembunuh Ibu Kandungnya Sendiri Di Gresik, Tak Alami Gangguan Jiwa

 

Ebeth, menurut Darwis telah mengakui perbuatannya. Kejadian awal terjadi pada Desember 2018.

Ketika itu, korban ke rumah pelaku untuk menonton televisi lalu pelaku menyuruh korban menemani anaknya tidur di kamar.

“Ketika sedang tidur pelaku datang membangunkan korban lalu mengajaknya berhubungan badan,” katanya.

“Setelah itu pelaku memberikan uang Rp25 ribu agar tidak menyampaikan perbuatannya kepada orang lain,” kata dia.

Pelaku saat ini ditahan di Polsek Malangke Barat guna menjalani proses hukum selanjutnya. riausky