Seorang Istri di Sumenep Bunuh Suami Pakai Racuni Sianida, Pria Selingkuhan Dibekuk di Tangerang

Mereka harus ‘membayar’ cinta terlarangnya di tahanan Mapolres Sumenep, setelah polisi berhasil menguak pembunuhan yang mereka rencanakan berdua terhadap Mistoyo (45), suami IS.

“IS dan SU ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda. Kalau IS sebenarnya bukan ditangkap, melainkan mengamankan diri di Polres, karena khawatir menjadi sasaran amarah keluarga suaminya,” kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S. Marwoto, dilansir dari beritajatim.com, Selasa (05/04/2019).

Sedangkan SU, ditangkap aparat kepolisian di tokonya, di Cipondoh, Tangerang, tak berselang lama dari terkuaknya kasus pembunuhan Mistoyo.

“Saya dan anggota berangkat ke Jakarta untuk menjemput tersangka SU, pria selingkuhan IS. Dalam kasus pembunuhan Mistoyo, SU berperan sebagai penyedia sianida, racun yang dicampurkan IS ke minuman korban,” papar Tego.

Di hadapan penyidik, IS akhirnya mengakui perbuatannya, bahwa dialah yang membubuhkan racun sianida ke minuman suaminya. Saat itu suaminya meminta dibuatkan minuman berupa susu, fanta merah, dan telur. IS kemudian membubuhkan sianida, kemudian mengaduknya, dan menyajikan pada suaminya. IS mengaku merencanakan pembunuhan suaminya berdua dengan SU, karena ingin memuluskan perselingkuhannya.

Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik cabang Surabaya, dalam lambung korban terdapat kandungan sianida dengan kadar 0,072 persen. Sedangkan dalam barang bukti gelas plastik yang digunakan korban untuk minum, ditemukan kandungan sianida dengan kadar 0,014 persen. beritajatim.com 

BERITA LAINNYA :