Jika Laporan Tidak ditindaklanjuti, Eggi Sudjana Bakal Duduki Kantor Bawaslu

suarakaltim.com– Koalisi Masyarakat Anti Hoaks mengancam menduduki kantor Bawaslu RI, kalau laporannya soal Capres nomor urut 1 Jokowi diduga banyak melakukan kebohongan, tak ditindaklanjuti.
 
Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Anti Hoaks, Eggi Sudjana mengatakan terdapat dua poin yang dilaporkan kepada Bawaslu RI pada 19 Februari 2019.
 
Pertama, kata dia, koalisi melaporkan soal data yang disampaikan Jokowi saat debat kedua antarcapres beberapa waktu lalu.
 
“Misalnya klaim data BPSsoal impor ternyata beda jauh, klaim bangun jalan, infrastruktur. Padahal jalan itu sudah dimulai sejak presiden sebelumnya bahkan zaman Belanda. Itu kan sangat pembohongan publik,” kata Eggi di Sekretariat Nasional Prabowo – Sandiaga, Jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
 
Eggi juga menyampaikan, kliennya telah memperbaharui laporannya, dan kekinian fokus melaporkan pernyataan Jokowi soal dana WNI Rp 11 ribu triliun ada di luar negeri yang diduganya bohong.
 
Pasalnya, saat Prabowo melontarkan pernyataan mengenai dana Rp 11 ribu triliun milik WNI di luar negeri dalam debat, Jokowi menantang agar sang rival untuk menunjukkan data.
 
Padahal, kata dia, Jokowi pernah menyampaikan pernyataan yang sama tersebut pada tahun 2016.
 
“Ini kan pikun presiden, sangat akut. Presiden pembohong dan presiden pikun,” ujarnya.
 
Bawaslu, sambung Eggi, berjanji memproses laporan tersebut hingga 14 hari ke depan. Artinya, Bawaslu akan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pernyataan Jokowi tersebut pada hari Jumat (8/3) pekan ini.
 
Namun, Eggi memastikan, bakal menduduki kantor Bawaslu RI kalau lembaga tersebut tidak menyebut Jokowi bersalah dan didiskualifikasi dari Pilpres 2019.
 
“Tanggal 8 Maret, kalau jawaban dari Bawaslu tidak benar, maka kita mulai hari Seninnya bakal menduduki Bawaslu. Lebih baik begitu, untuk apa ada pemilu ujungnya curang juga,” tuturnya.
                                                                                                             
“Kami minta Bawaslu mendiskualifikasi (putus Jokowi bersalah). Tahapan pemilu berikutnya janganlah ikut lagi.” [suara]
 
BERITA LAINNYA: