JAKARTA, SuaraKaltim.com – Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa Polda Jawa Timur telah membantu KPK dalam melakukan OTT terhadap Romahurmuziy tersebut.
Menurut Barung, penangkapan tersebut dilakukan hari ini Jumat (15/3/2019).
“Iya benar, ada penangkapan oleh KPK dan Polda Jawa Timur hari ini terhadap Ketua PPP yaitu Romy Romahurmuziy,” tuturnya dilansir dari Bisnis, Jumat (15/3).
Namun, Barung tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus tindak pidana korupsi yang telah membuat Ketua Umum PPP tersebut ditangkap tangan oleh KPK.
“Silakan tanya KPK kasusnya,” katanya. bisnis
BERITA LAINNYA :
- Polisi, Segera Tangkap Romahurmuziy!
- Romahurmuziy : Pilih nomor 2, program dan kredibilitas Bagus, Sudah Terbukti dan Teruji
- BPN Prabowo: Abdul Somad Bukan Ulama yang Bisa Diatur-atur Romy
- Prabowo: Kaya Itu Wajib, Asal Jangan dari Jabatan Pemerintah