Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy. JIBI/BISNIS – Feni Freycinetia Fitriani
 
Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Jawa Timur.
 Sholahuddin Al Ayyubi | 15 Maret 2019 11:56 WIB
 

JAKARTA, SuaraKaltim.com – Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  Romahurmuziy telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa Polda Jawa Timur telah membantu KPK dalam melakukan OTT terhadap Romahurmuziy tersebut.

Menurut Barung, penangkapan tersebut dilakukan hari ini Jumat (15/3/2019).

“Iya benar, ada penangkapan oleh KPK dan Polda Jawa Timur hari ini terhadap Ketua PPP yaitu Romy Romahurmuziy,” tuturnya dilansir dari  Bisnis, Jumat (15/3).

Namun, Barung tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus tindak pidana korupsi yang telah membuat Ketua Umum PPP tersebut ditangkap tangan oleh KPK.

“Silakan tanya KPK kasusnya,” katanya. bisnis

BERITA LAINNYA :