Pembunuh Ibu Kandungnya Sendiri Di Gresik, Tak Alami Gangguan Jiwa

 

GRESIK, SUARAKALTIM.COM– Kepolisian Resor Gresik, memastikan tersangka Rozikin (28), pelaku yang membunuh ibu kandungnya sendiri dengan cara menebas lehernya dengan sebilah celurit tidak ditemukan adanya gangguan jiwa berat.

“Tes kejiwaan pelaku sudah dilakukan di RS Bhayangkara Polda Jatim selama tiga hari. Hasilnya, tidak ditemukan adanya unsur gangguan jiwa,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Sabtu (23/03/2019).

Dia menuturkan, berdasarkan pemeriksaan kejiwaan tersebut. Pihaknya segera melakukan penyidikan lagi terhadap pelaku. Termasuk diantaranya memeriksa sejumlah saksi-saksi.

 

BACA : 

Inilah 9 Wanita Pembunuh Paling Mengerikan di Dunia

Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Ibu Rumahtangga Ini

Di Pasaman Sumbar, Ayah Tewas Di Tangan Anak kandung

10 Korban Pembunuhan Ini Berhasil Menyelesaikan Kasus Mereka Sendiri

Ini Sosok Otak Perampok dan Pembunuhan Sadis Sopir Go-Car

 

Rozikin diringkus petugas di tempat tinggalnya Desa Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Gresik. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat ada kasus pembunuhan.

“Saat itu pelaku ditangkap di rumah keduanya usai membacok leher ibu kandungnya sendiri hingga tewas. Sewaktu diperiksa di Polsek Dukun, Rozikin tidak ada rasa penyesalan sama sekali. Sebaliknya, malah puas usai membunuh,” ungkap Andaru.

Atas dasar itu, petugas membawa pelaku ke dokter psikologis RS Bhayangkara Polda Jatim. Selama menjalani observasi petugas menunggu hasilnya. Setelah mendapat hasil tim medis tidak ada tanda-tanda gangguan jiwa berat.

Seperti diberitakan Rozikin dengan tega membunuh ibu kandungnya sendiri Ranis (61), Minggu (10/3) dengan menebas lehernya. Sebelum melakukan pembunuhan. Pelaku sempat cekcok terlebih dulu karena terus dimarahi oleh ibu kandungnya.

Emosi yang pelaku yang terus meluap. Akhirnya dituntaskan dengan cara menebas leher ibu sendiri sewaktu sedang istirahat di ruang tamu. Ranis ibu kandung pelaku tewas di tempat kejadian perkara (TKP) dengan berlumuran darah. (beritajatim)