Tarif Ojek Online Berdasarkan perhitungan RISED

 

Ribuan pengemudi ojek dan taksi online dari Gojek, Grab, dan Bluebird berkumpul dalam acara Silaturrahmi Nasional bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Hall A Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 Januari 2019. Tempo/Fajar Pebrianto

JAKARTA, SUARAKALTIM.COM – Kenaikan tarif ojek online (ojol) diharapkan ditetapkan maksimal Rp 2.000 per kilometer. Usul itu disampaikan lembaga Research Institute of Socio Economic Development (RISED) berdasarkan hasil penelitian mereka.

Peneliti RISED Fitra Faisal menjelaskan 71 persen konsumen saat ini hanya mampu menghadapi kenaikan pengeluaran per hari kurang dari Rp 5.000. Oleh karena itu, kenaikan tarif maksimal Rp 2000/km dianggap masih sesuai dengan kemampuan ekonomi pengguna ojek online.

“Dengan jarak tempuh rata-rata konsumen 8,8 km per hari, berarti kenaikan tarif yang ideal maksimal Rp 600 per kilometer atau menjadi Rp 2.000 per kilometer,” kata Fitra dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Maret 2019.

Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan ketentuan baru mengenai ojek online yang mengatur empat hal yakni formulasi biaya jasa, keselamatan, pemberhentian sementara (suspend), dan kemitraan.

Aturan mengenai ojek online tercantum di Peraturan Menteri Perhubungan No. 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Akan tetapi, pemerintah belum menyelesaikan formulasi biaya jasa yang hendak diterapkan ke ojek online. Menurut Fitra, pemerintah harus memanfaatkan riset yang akurat dalam menyusun tarif ojek online.

RISED menyebutkan bahwa selama ini penyedia jasa ojek online sebenarnya telah menerapkan biaya jasa dinamis. Dengan mekanisme dinamis, tarif bisa menyesuaikan tergantung waktu, tempat, serta tinggi rendahnya permintaan dan penawaran.

“Disrupsi digital yang merupakan salah satu tantangan terbesar perekonomian bisa diberdayakan untuk melakukan sebuah lompatan kuantum untuk membentuk kemakmuran berlipat di masa depan,” ujar Fitra.

RISED sebelumnya sempat membuat survei yang melibatkan 2.001 responden pengguna ojol dari 17 provinsi. Hasilnya, 45,83 persenresponden menyatakan tarif ojek online sudah sesuai. Ada 28 persen responden lainnya mengaku bahwa tarif ojek online sudah dan sangat mahal.

Dari hasil survei RISED juga diketahui bahwa jarak tempuh rata-rata konsumen ojek online adalah 8,8 km/hari. (TEMPO)