SIDRAP, SuaraKaltim.com – Polres Sidenreng Rapang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Tak main-main beratnya mencapai 7 kg.
Sayangnya setelah melalui serangkaian proses, barang bukti yang awalnya diduga sabu ternyata hanya batu tawas.
“Dugaan sabu yang ditemukan di Sidrap, hasil Laboratorium Forensik (Labfor) menyatakan bukan sabu tetapi sejenis tawas,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombespol Hermawan di Makassar, Selasa (12/3).
Pengungkapan berawal saat Polres Sidrap menerima informasi dari jajaran Polres Nunukan, Kalimantan Timur (Kaltim), bahwa barang diduga sabu hendak masuk ke wilayah Sulsel.
Berkat kerja sama dua institusi polisi beda daerah itu, barang berhasil diamankan di kawasan Kecamatan Watangpulu, Sidrap, Senin (11/3).
Hasil pemeriksaan awal, barang itu disimpan di dalam dua buah karung. Barang itu sengaja dicampur dengan bawang merah dan minyak goreng untuk mengelabui petugas.
Kabarnya dua orang telah diamankan polisi. Mereka disebut-sebut merupakan warga dari luar Sidrap.
Meskipun demikian, Korps Bhayangkara belum merilis identitas dua orang itu ke publik. Yang sudah dirilis atau dipamerkan polisi adalah barang bukti 7 kg yang diamankan, Senin (11/3).
Setelah mengamankan dugaan barang bukti sabu beserta dua orang, polisi mengujinya di laboratorium. Pemeriksaan itu untuk membuktikan apakah barang mengandung zat amepethamin atau tidak.
Belakangan terungkap, barang sitaan itu ternyata bukan sabu-sabu. Barang bukti murni merupakan jenis bebatuan alami yang mengandung zat kapur.
“Berarti mulai banyak barang palsu yang beredar. Polisi Daerah Kalimantan dan Sumatera banyak menangkap saat ini, sehingga yang masuk ke Sulsel kecil,” ungkap Darmawan.
Polisi berdalih bahwa sejauh ini pihaknya telah berupaya maksimal untuk mengungkap peredaran gelap narkoba yang masuk ke wilayah Sulsel.
Tangkapan sabu palsu tersebut menjadi bahan evaluasi kepolisian untuk lebih jeli dalam mengembangkan laporan. “Semua bisa terjadi,” pungkas Darmawan. pojoksatu
BACA JUGA :