SUARAKALTIM.COM – Kabar soal pengeroyokan yang dialami oleh Habib Bahar Bin Smith hoax atau tidak benar.
Hal tersebut dibantah langsung oleh Habib Bahar lewat video yang disiarkan akun media sosial Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
Dalam video itu Habib Bahar yang sedang dikunjungi oleh murid-muridnya memastikan kabar penganiayaan terhadap dirinya adalah hoaks alias bohong.
“Yang berkata bahwasanya ketika saya masuk Lapas Pondok Rajeg saya dianiaya, dikeroyok, itu fitnah, itu hoaks, itu bohong,” kata Habib Bahar Smith.
Baca juga : Jokowi Janji Hari Ini Akan Umumkan Bakal Ibu Kota Baru di Sidang Tahunan MPR
Dalam video itu, Habib Bahar mengungkapkan, dirinya mendapat pelayanan yang baik dan sesuai prosedur sejak pertama mendekam di dalam penjara Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Bogor, Jawa Barat.
Atas hal itu, Habib Bahar mengimbau seluruh muridnya di Indonesia, terutama di Jawa Barat untuk tenang dan tidak termakan berita hoax tersebut.
Habib Bahar adalah terpidana kasus penganiayaan terhadap remaja. Sebelum mendekam di Lapas Pondok Rajeg, Habib Bahar ditahan di Rutan Mapolda Jawa Barat. Di Rutan ini, Habib Bahar sempat mengislamkan enam orang narapidana dan menjadikan mereka sebagai murid.
Dalam kasus penganiayaan itu Habib Bahar Smith divonis tiga tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan masa tahanan. [rm]