anaknya dipaksa berlutut di atas bara api yang membara oleh ibunya. wiken.grid.id
Baca Juga : Ibu-ibu Buka Baju, Tolak Pengembangan Wisata Danau Toba
SUARAKALTIM.COM– Penyiksaan terhadap anak kembali terjadi. Bahkan ibu kandung tega melakukannya.
ini terjadi di kota Pagadian, Zamboanga del Sur, Filipina. Seorang ibu mendadak viral lantaran melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada anak semata wayangnya sendiri yang berusia 8 tahun
Dilansir inquire, anaknya dipaksa berlutut di atas bara api yang membara oleh ibunya pada Senin (24/6/2019) lalu.
Anaknya pun menjerit manakala dipaksa berlutut, beberapa kali ia merintih kesakitan, karena bara api yang membakar lututnya tersebut.
Ibunya memaksa anaknya– sebutlah Anu (nama samaran)– berlutut itu lantaran kesal melihat anaknya lupa membawa pulang tasnya sepulang sekolah. Curiga akan tindakan anaknya, ibunya marah dan menuduh anaknya membolos, ibunya kemudian meminta Anua berlutut di atas bara api.
Akibatnya, anaknya mengalami luka parah pada kedua lututnya, dan terpaksa ia tidak bersekolah lantaran tidak dapat berjalan.
Padahal hari itu, anaknya sebenarnya tidak membolos sekolah, ia memang pulang lebih awal lantaran pihak sekolah sedang merayakan hari raya keagamaan St.John pada Senin (24/6/2019).
Namun malangnya, anaknya melupakan tasnya, dan kejadian inilah yang membuat ibunya naik pitam menghukum anaknya dengan keji.
kaki anaknya yang melepuh | wiken.grid.id
Pihak sekolah mengecam!
Kejadian mengerikan tersebut baru terbongkar usai pihak sekolah, khususnya gurunya menaruh curiga karena Anu absen selama 5 hari dengan alasan yang tak jelas.
Akhirnya gurunya tersebut menjenguk Anu dan kaget begitu melihat kondisi lutut muridnya tersebut. Karena iba dan geram dengan tindakan ibunya, gurunya itu pun melaporkan tindakan KDRT tersebut ke polisi dan pemerintah setempat.
Pihak kepolisian kemudian terjun dan menangkap kedua orang tua Anu , dari proses penyelidikan tersebut meski tidak berujung di penjara, pihak kepolisian menuntut kedua orang tua Anu untuk menandatangani perjanjian agar tidak lagi melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya.
Meski pihak kepolisian sudah melakukan tugasnya, hal berbeda justru dilakukan oleh pemerintah setempat, mereka bungkam dan tidak perduli dengan nasib Anu.
Akibatnya kini Anu dirawat oleh kakek-neneknya, agar meminimalisir kedua orangtua, terutama ibunya berbuat semena-mena terhadapnya.
Kakek-nenek Anu juga dikabarkan telah memberitahu orang tua Anu jika mereka tengah diawasi secara ketat oleh pihak kepolisian usai menandatangi surat perjanjian tersebut. Jika terbukti melakukan kesalahan lagi, pihak polisi mau tidak mau akan menjebloskan mereka ke jeruji besi.
Sando Patek/keepo.me