BARABAI, Aksi sadis Ahmad (35) yang memenggal kepala bocah RA (9) di Kecamatan Limpasu, Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Seatan (Kalsel), Selasa (17/9) siang, ternyata bukan aksi pertama. Lima tahun lalu, tersangka juga pernah menghabisi nyawa orang.
“Dia merupakan pasien rumah sakit jiwa dan mempunyai temperamen yang tinggi. Kejadian ini bukan yang pertama. Sebelumnya, sekitar 5 tahun yang dia pernah juga membunuh orang,” kata salah seorang warga dikutip dari Kanalkalimantan.com saat mengantar dia ke kantor polisi.
Seperti diketahui, Selasa (17/9) siang warga RT 08 RW 04 kampung Gayaba, desa Limpasu, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dibuat geger. Seorang anak kecil RA (9) tewas mengenaskan dengan kondisi kepala terpisah dari badan setelah dibunuh secara sadis oleh Ahmad yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga :Sadis, Kepala Bocah SD Limpasu HST Terputus dari Badan, Ditebas Pakai Parang
Saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, sekitar pukul 12.30 Wita, RA belajar bersama dua kawannya, KK dan(8) dan K (6) di depan rumah pelaku. Dari penuturan kawan korban kepada orang tuanya, pelaku datang dari dalam rumah dengan membawa sebilah parang.
Kemudian pelaku menghampiri korban dan menebas leher korban sehingga putus.“Melihat kejadian tersebut teman korban lari menyelamatkan diri dan menceritakan kepada Arbaidah, orang tua KK,” kata Rika.
Usai membunuh, Ahmad menyembunyikan parang di bawah pohon bambu yang ada di belakang rumahnya.
Baca Juga : Umar Jaya, Salah Satu Pembunuh Bayaran Paling Sadis di Indonesia
Baca Juga : 5 Pembunuhan Sadis Asmara Sejenis, dari Ryan Hingga Genthong
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sabana Atmojo,membenarkan kejadian tersebut dan dan kasusnya sudah ditangani Sat Reskrim Polres HST dan Polsek Limpasu. “Tersangka sudah diamankan di Polres HST. Sekarang dalam proses pemeriksaan. Kami masih mendalami apa motif pelaku,” ujarnya.
Belum jelas apa motif pelaku membunuh korban dengan sadis tersebut. Namun pelaku sudah diamankan di Mapolres HST. “Saat ini kasus itu sudah dalam penanganan pihak Polres dan Polsek,” jelas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo melalui Kasat Reskrim, Iptu Sandi didampingi Ps Paur Humas, Bripka Husaini.(rico/cel)