Ibu Muda di Cilacap Hampir Diperkosa Kakek 51 Tahun, Sempat Diancam Pisau

Polisi menangkap kakek yang telah memerkosa ibu muda tetangganya. (Foto: iNews/Heri Susanto).
 
 

CILACAP, SUARAKALTIM.COM – Ibu muda di Cicalap, hampir diperkosa seorang kakek yang juga tetangganya sendiri di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) yang nafsunya sudah sampai di ubun-ubun.   Pelaku sempat mengancam dengan menodongkan pisau. Korban berontak dan berteriak,  walaupun tangan sempat terkena pisau, tapi ibu muda itu berhasil selamat, kakek cabul itu pun langsung melarikan diri.

Pelaku  berinisial DM (51), ditangkap petugas di rumahnya, Desa Banjareja, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap. Dia dilaporkan korban, WT (25), atas dugaan percobaan pemerkosaan.

Ibu Muda di Cilacap Diperkosa Kakek 51 Tahun saat Suaminya Bekerja ke Luar Kota

Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, pelaku merupakan tetangga dekat korban, sehingga sudah mengetahui kondisi rumah ibu muda tersebut.

Baca “Kakek-Kakek Cabul” Lainnya :

“Jadi dia tahu mana pintu yang tidak dikunci. Itu jadi aksesnya masuk ke dalam rumah korban,” kata Onkoseno kepada kepada wartawan di Mapolres Cilacap, Jateng, Jumat (4/10/2019).

Setelah berhasil masuk, pelaku lalu mendapati korban sedang tidur di kamarnya. Kakek DM lantas mendekap WT hingga dia kaget dan terbangun. Pelaku awalnya sempat mengancam korban, namun upayanya tak berhasil, karena korban berteriak kencang.

Kakek di Cilacap berinisial DM yang mencoba memerkosa ibu muda tetangganya saat suami korban sedang kerja di luar kota. (Foto: iNews/Heri S).

Lantaran panik, pelaku melarikan diri melalui jendela rumah korban. Sedangkan korban ternyata mengalami luka di bagian tangannya setelah disabet pisau oleh pelaku yang kesal.

 

“Korban teriak, jadi dia kabur,” ujarnya.

Kepada petugas, DM mengaku khilaf dengan perbuatannya tersebut. Dia sebenarnya tak berniat melukai korban. Namun karena WT terus berteriak, dia pun terpaksa melukainya.

“Awalnya cuma untuk menakut-nakuti saja,” kata DM.

Kakek DM tahu bahwa WT sehari-harinya tinggal sendiri lantaran ditinggal suami bekerja di luar kota. Pelaku sudah lama memerhatikan korban, dan berniat meniduri ibu muda tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.

Heri Susanto/ Andi Mohammad Ikhba/inews.id