Suami di Gorontalo Bunuh Istrinya Karena Cari Nafkah di Salon “Plus Plus”

Lokasi penemuan mayat wanita muda yang dibunuh suaminya di Gorontalo (Foto: iNews/Zainal Ahmad)
 
 

GORONTALO, SUARAKALTIM.COM–Rosita Hulata (24)  tewas di tangan suaminya sendiri, Oyong Tongkono Rabu (2/10/2019) tidak jauh dari tempatnya mencari nafkah di sebuah salon, yng dicurigai suaminya sebagai salon plus plus. 

Sebelumnya mayat Rosita tergelatak di pinggir jalan Brigjen Piola Isa dan sempat membuat heboh warga Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Warga kemudian melaporkan  penemuan mayat tersebut ke Polres Gorontola.

Polres Gorontalo Kota yang menerima laporan penemuan mayat langsung mendatangi  lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Seusai proses identifikasi dan olah TKP, polisi mengungkap identitas korban bernama Rosita Hulalata (24), warga Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kesehariannya korban bekerja di salon  tak jauh dari lokasi penemuan mayat.

Baca Juga : Awalnya Sakit Hati, Balas Seingkuh, Bersama PIL Coba Bunuh Suami

Melansir dari laman iNews.id, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi di TKP, polisi menangkap terduga pelaku hanya dalam hitungan jam pasca-kejadian. Pelaku diketahui bernama Oyong Tongkono, suami korban. Dia ditangkap saat bersembunyi dalam rumah rekannya, tak jauh dari TKP, Kamis  (3/10/2019) dini hari tadi.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja mengatakan, kronologi pembunuhan berawal saat pelaku mendatangi korban di tempat kerjanya. Mereka terlibat pertengkaran lantaran sang suami tak menyukai jika istrinya kembali bekerja di salon tersebut.

“Pelaku ini pernah memperingatkan korban agar jangan kembali kerja di salon itu karena menilai pekerjaannya tidak layak. Pelaku mengindikasikan pekerjaan di salon itu memberi pelayanan lebih ke para pelanggannya,” ujarnya, Kamis (3/10/2019).

Baca Juga : Pura-Pura Tewas, Cara Wanita Hamil Muda Korban Penusukan Lolos dari Maut

Pelaku yang sudah diliputi amarah pun menganiaya korban dengan senjata tajam. Akibatnya, korban menderita sejumlah luka di bagian lengan dan kepala belakang. Saat korban sekarat, pelaku meninggalkannya di lokasi hingga akhirnya tewas di TKP.

“Pelaku yang kecewa akhirnya kalap dan melakukan tindakan penganiayaan yang menewaskan korban,” katanya.

Menurut Kapolres, pelaku dan korban ini menikah pada awal 2019 dan telah memiliki anak. Demi mempersunting korban, pelaku bahkan meninggalkan istri lamanya. Kini pelaku ditahan atas perbuatannya menghilangkan nyawa. Sementara jenazah korban sudah dibawa ke RSUD dr Aloe Saboe untuk divisum.

 

009/iNews.id