Istri TKW di Luar Negeri, Ayah Perkosa Anak Kandung selama 7 tahun

Bandar Lampung, Suara Kaltim Online – Seorang Ayah yang dipercaya istrinya, untuk menjaga buah hatinya selama ia merantau dan bekerja di Luar Negeri malah tega memperkosa putri kandungnya. Tak tanggung-tangung aksi bejat bapak satu ini sudah berlangsung selama 7 tahun.

Peristiwa ini terjadi di Lampung, gadis yang saat ini berusia 20 tahun bernisial NY menjadi pelampisan nafsu bejad bapaknya selama bertahun-tahun, semenjak ia ditingal istrinya menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi.

“Selama itu saya menderita dibawah nafsu birahi ayah sendiri,”ujar NY saat melaporkan perbuatan bejat ayahnya ke Polresta Bandar Lampung seperti dilansir dekadepos dari Kompas.

Pengakuan NY lagi, ia diperkosa sejak berumur 10 tahun, ia terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya itu karena diancam tak dikasih uang jajan.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi membenarkan perbuatan bejat tersebut, korban pertama kali disetubuhi pelaku pada tahun 2011 lalu, saat korban masih duduk di bangku SMP kelas satu.

BACA JUGA : Setelah Pacar, di Tanjungpinang Giliran Ayah Angkat Perkosa Anak

Ayah dan anak ini memang hanya tinggal berdua di rumahnya. Sedangkan Ibu korban TKW di Saudi Arabia selama 18 tahun.

“Tersangka telah diamankan di kediamannya pada Senin (23/3/2020) dini hari. tersangka dijerat Pasal Undang-undang Perlindungan Anak. Untuk hukumannya ancaman maksimal lebih dari 5 tahun penjara,” kata Rosef

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi anaknya dari tahun 2011 sampai pertengahan 2019.

“Kurang lebih ada 10 kali saya lakukan itu. Iya saya ancam, kalau gak mau nanti gak saya kasih uang jajan untuk sekolah,” ujar pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini.

 

dekadepos