“Iya betul (dibunuh karena terlilit hutang),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetya ketika dikonfirmasi detikcom, Ahad (19/4/2020).
Pembunuhan itu terjadi di Jalan Aru Kawasan Industri MM 2100, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (11/4/2020). Peristiwa itu bermula ketika pelaku hendak menagih hutang kepada korban.
Korban diketahui mempunyai utang sebanyak Rp 1.200.000. Kemudian, korban mengajak pelaku untuk menemui rekan korban di kawasan Industri MM 2100.
Korban berkilah rekanya yang akan membayar utang-utang korban. Pelaku bersama korban berboncengan sepeda motor menuju kawasan industri MM 2100.
Sesampainya di lokasi, pelaku tak melihat rekan korban. Karena emosi, pelaku memukul korban dengan batu.
“Pelaku pukul (korban) dengan menggunakan batu yang diambil oleh pelaku di sekitar TKP ke bagian kepala atas telinga kanan korban,” kata Dwi.
Pelaku terus memukuli korban hingga tak sadarkan diri. Lalu, pelaku menjerat leher korban dengan tali sepatu hingga korban kehabisan nafas dan meninggal dunia. Pelaku juga membawa kabur motor korban.
Kasus ini terungkap setelah salah satu keluarga korban melaporkan hilangnya korban ke Polres Metro Bekasi pada Kamis (16/4). Polisi melakukan pencarian dan didapati motor korban.
“Motor korban itu telah dijual pelaku. Orang yang membeli motor korban itu dimintai keterangannya dan kami berhasil menangkap pelaku,” kata Dwi.
Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Bekasi pada Minggu (19/4) dini hari. Pelaku mengakui perbuatannya.
Mohd. Moralis/dtc/foto ilustrasi