Update Covid-19 di Indonesia 5 April: Pasien Positif 2.273, Meninggal 198

 

Jakarta, Suara Kaltim Online – Pasien positif virus corona (Covid-19), per hari ini, Minggu (5/4/2020) kembali bertambah. Kasus positif bertambah 181 orang. Sehingga, hingga saat ini sudah ada 2.273 pasien yang terjangkit penyakit tersebut.

“Pencatatan kasus konfirmasi positif Covid-19, pada hari ini telah bertambah lagi 181 orang menjadi 2.273″ kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta.

Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 14 menjadi 164orang. Sedangkan, pasien meninggal dunia bertambah 7 menjadi 198.

Dari pertama kali diumumkannya virus corona di Indonesia pada Senin 2 Maret 2020, jumlah pasien terus bertambah. Begitupula dengan kasus kematian dan yang dinyatakan sembuh.

DKI Jakarta pun sampai saat ini masih tercatat menjadi provinsi yang paling banyak warganya terjangkit virus corona. 

Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan beragam upaya guna menekan angka penyebaran virus tersebut.

Yurianto.

Antisipasi itu mulai dari social distancing hingga physical distancing. Tak hanya itu, masyarakat pun diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak terlalu penting.

Bahkan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan swasta juga diterapkan Work For Home (WFH), guna menekan angka penyebaran. Meskipun, masih ada masyarakat yang harus kerja ke lapangan demi mencari nafkah. 

Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan status darurat kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Tak hanya itu, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menanggulangi penyebaran corona.

TNI dan Polri pun sudah melakukan upaya pencegahan. Mulai dari melarang seluruh kegiatan yang menghadirkan kerumunan massa seperti resepsi pernikahan, seminar ataupun hal lainnya. Itu dilakukan sementara selagi corona masih menjadi pandemi.

Harits Tryan Akhmad/OZ