Suara Kaltim Online – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan kewenangan kepada ratusan pemerintah daerah (pemda) untuk menerapkan tatanan normal yang baru atau ‘new normal‘. Ada 102 pemda yang diberikan kewenangan tersebut. Di Kaltim hanya satu kabupaten yang diberi kewenangan, yaitu Kabupaten Mahakam Ulu. Padahal, Samarinda rencananya mulai tangal 1 Juni akan menerapkan new normal. “Gugus […]