Samarinda, Suara Kaltim Online – Dalam upaya menunjang pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kaltim, Dinas Perkebunan (Disbun) kembali melaksanakan kegiatan peremajaan atau penggantian tanaman tua/rusak komoditi karet seluas 200 hektar di Kabupaten Kutai Barat. 

Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad mengatakan pihaknya tidak hanya fokus kepada pengembangan komoditas unggulan seperti kelapa sawit. 

“Namun, tetap mengembangkan komoditi unggulan lainnya seperti karet,” kata Ujang Rachmad dilansir dari laman kaltimprov.go.id, Rabu (3/6/2020). 

Dikemukakan, tahun anggaran 2020 ini, Disbun memperoleh dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Satker 05 Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian senilai Rp1,67 miliar. 

Alokasi pemerintah pusat itu lanjut Ujang, digunakan untuk peremajaan perkebunan karet seluas 200 hektar di Kabupaten Kutai Barat. Hingga tahun 2019, Kutai Barat sebagai sentra pengembangan karet di Kaltim memiliki kebun yang sudah tidak produktif karena berusia tua mencapai 2.034 hektar.

“Sehingga melalui kegiatan peremajaan ini, diharapkan mampu meningkatkan produktivitas tanaman dan mampu menyejahterakan petani di masa yang akan datang,” jelas Ujang. 

Ditambahkannya, kegiatan peremajaan karet seluas 200 hektar berupa bantuan 100 ribu batang benih karet, 30 ton pupuk NPK, 400 liter fungisida dan 80 unit kanpsack yang rencananya diperuntukkan pada empat kecamatan di Kabupaten Kutai Barat. 

 

Editor : Sulthan Abiyyurizky Putrajayagni