Sangatta, Suara Kaltim Online–Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli melakukan sosialisasidi kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur, Senin (8/6/2020). Wakapolres Kutai Timur Kompol Mawan Riswandi S,E M.M mengingatkan pegawai harus melaksanakan tugas dengan tulus ikhlas, tidak meminta imbalan dari masyarakat.
“Karena itu sudah merupakan tugas kita sebagai pelayan dan jika menerima imbalan itu masuk kategori pungli,” kata Waka Polres Kutai Timur Kompol Mawan Riswandi S,E M.M
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua II Jasrin S, SE, Plt Kadisdukcapil Kutim Heldy Frianda S.Pi, MM, Inspektorat Saber Pungli KutimIrawati SE , Kasiwas Polres Kutim.
Sementara Wakil Ketua II Jasrin S, SE mengucakan terimakasih kepada tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Kutai Timur. Sebab, telah menyempatkan diri untuk hadir bersosialisasi di ruang rapat Disdukcapil Pemkab Kutai Timur memberikan arahan terkait Saber Pungli.
Menurutnya, kehadiran Tim Satgas Saber Pungli yang hadir di kantornya merupakan sebuah motivasi positif.Sekaligus memberikan peringatan dan arahan kepada para pegawai untuk selalu berbuat yang terbaik untuk masyarakat.
“Kami sebagai pelayan masyarakat, para pegawai harus mengedepankan prinsip jujur dan tak terima Pungli,” ujarnya.
Editor : Sulthan Abiyyurizky Putrajayagni/Foto Polres Kutim/Humas Polda Kaltim