Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo, SIK, MM, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutim, IPTU Chandra Buana, SIK, membenarkan anggotanya melakukan pengamanan terlapor karena membawa atau memiliki kristal bening diduga sabu.
Setelah dilakukan penggeledahan didapat barang bukti, berupa satu paket plastik klip yang berisi kristal bening, diduga sabu dengan berat brutto 1 poket yg diduga narkotika jenis sabu di dalam celana pendek warna cokelat milik pelaku yang digantung di dalam pondok, 1 pak plastik klip tempat pembungkus sabu, 1 buah handphone dan 1 buah timbangan digital.
“Dari informasi yang dihimpun anggota Satresnarkoba di lapangan, kemudian dikembangkan dan berhasil mengamankan terlapor berikut barang bukti,” ujar Kasat Resnarkoba.
Kasat Resnarkoba menambahkan, terlapor bersama barang bukti telah diamankan di kantor Polres Kutai Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengapresiasi warga yang telah bekerja sama bersama Polri untuk memberantas peredaran narkoba,
Ade juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan di tengah situasi Pandemi Covid-19.
“Dalam beraktivitas baik itu sedang berada di luar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19” tutur Ade Yaya Suryana
Sumber: humas Polda Kaltim
Editor : Sulthan Abiyyurizky
BACA JUGA UPAYA POLISI KALTIM MENUMPAS PEREDARAN NARKOBA
Sat Resnarkoba Polres Kutai Timur Berhasil Amankan Pemuda Pemilik Narkotika Jenis Sabu
Polres Bontang Berhasil Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Sat Resnarkoba Polres Paser Berhasil Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Paser Belengkong
Sat Resnarkoba Polres Paser Berhasil Tangkap Pemilik Sabu di Senaken