ProDEM: Hebat Di Mata Hukum, Denny Siregar Buzzer Pemerintah Yang Diberikan Hak Imunitas

Denny Siregar/net

Jakarta, Suarakaltim.com– Rasa keadilan yang seharusnya didapat seluruh rakyat Indonesia sudah dirampas oleh rezim pemerintahan dan pendukungnya.

Begitu disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule menanggapi adanya perbedaan perlakuan pemerintah/aparat hukum terhadap kasus yang dilaporkan Denny Siregar.

Menurut Iwan, banyak laporan terhadap Denny Siregar yang hingga saat ini tidak diproses. Hal itu berbanding terbalik jika pendukung Presiden Joko Widodo itu yang membuat laporan.

“Saya sesalkan bahwa sekian banyak laporan terhadap Denny Siregar ini tidak diproses. Nah, sementara sebaliknya, laporan dari Denny Siregar dengan secepat-cepatnya dengan sesingkat-singkatnya diproses sama polisi, bahkan langsung dijadikan tersangka dan ditahan,” ucap Iwan Sumule kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/7).

Hal tersebut dapat dilihat dari cepatnya pihak kepolisian menangkap penyebar data pribadi Denny Siregar. Namun, substansi adanya penyebaran data tersebut yakni soal unggahan Denny Siregar yang juga sudah dilaporkan hingga saat ini belum ada perkembangannya.

Apalagi, kata Iwan Sumule, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate turut bersuara dan mendesak agar PT Telkomsel bertanggungjawab atas adanya penyebaran data pribadi Denny Siregar.

“Ini ada ketidakadilan menurut saya, ini juga tudingan sepihak saja menurut saya, dan dia tidak memperlakukan adil terhadap banyak hal. Artinya pemerintah kayak Kominfo, dia tidak menyikapi soal Ravio Patra, tapi kemudian dia menyikapi soal Denny Siregar, ini ada apa gitu loh? Kita sudah benar-benar kehilangan soal keadilan, sudah dirampas oleh rezim ini,” tutur dia.

Bahkan, sambung Iwan Sumule, dia semakin yakni bahwa Denny Siregar merupakan buzzer pemerintah yang diberikan hak imunitas.

“Ya itu pasti (benar-benar buzzer pemerintah) kalau kayak begitu, artinya dengan dukungan rezim hari ini terhadap dia, diberikan hak imunitas saya sebut diberikan hak imunitas karena ada banyak laporan terhadap dia tidak disikapi bahkan tidak ditanggapi,” pungkasnya. rmol/foto net